Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP89539161
Rincian Aduan
LGWP89539161
Selesai
Public
Assalamualaikum pak gubernur yang terhormat
.saya mewakili warga yang keberatan atas pungutan biaya revisi sertifikat massal tahun 2018 dl.. sekarang kita diminta bayar 6 juta untuk biaya revisi karena salah lokasi harusnya 2 lokasi dengan nama berbeda ..ini 2 lokasi dengan nama yang sama.bukankah dlm revisi masih mjd tanggung jawab BPN??
Terima kasih wassalamu'alaikum
Topik
Selesai
Rabu, 31 Agustus 2022 - 09:24 WIBAdmin Gubernuran
Aduan berulang, pantau aduan sebelumnya di link berikut :
https://laporgub.jatengprov.go.id/main/detail/113796.html
Terima kasih