Detail Aduan
Rincian Aduan : LGWP89539161
Selesai
Public
KABUPATEN SEMARANG, 30 Aug 2022
Assalamualaikum pak gubernur yang terhormat .saya mewakili warga yang keberatan atas pungutan biaya revisi sertifikat massal tahun 2018 dl.. sekarang kita diminta bayar 6 juta untuk biaya revisi karena salah lokasi harusnya 2 lokasi dengan nama berbeda ..ini 2 lokasi dengan nama yang sama.bukankah dlm revisi masih mjd tanggung jawab BPN?? Terima kasih wassalamu'alaikum
Selesai
Rabu, 31 Agustus 2022 - 09:24 WIB
Admin Gubernuran
Aduan berulang, pantau aduan sebelumnya di link berikut :
https://laporgub.jatengprov.go.id/main/detail/113796.html
Terima kasih