Detail Aduan
Rincian Aduan : LGWP89517826
KABUPATEN DEMAK, 05 Sep 2017
Saya hanya keponakan yang menyampaikan keluhan paman saya akan haknya karena paman saya gaptek. Assalamualaikum pak, laporan saya mengenai hak paman saya yg menyewa sawah Desa Sedo Demak selama 4 tahun namun sawahnya justru dijual/disewakan ke orang lain ketika baru 2 tahun digarap Paman saya dan saat itu kepala desa pengganti Desa Sedo Demak meninggal . Saat melapor ke Balai Desa dan ke istri alm kepala desa pengganti Desa Sedo Demak malah tidak direspon/diabaikan. padahal sudah ada perjanjian diatas materai yg ditandatangani Alm.kepala Desa pengganti Desa Sedo Demak. Mbok direspon dan ditindaklanjuti pak, biar uang paman saya yg menyewa sawah 2 tahun selanjutnya bisa kembali. Toh itu uangnya paman saya. Matur suwun ðŸ™
Disposisi
Rabu, 06 September 2017 - 06:01 WIB
Admin Gubernuran
Verifikasi
Rabu, 06 September 2017 - 09:46 WIB
INSPEKTORAT
Progress
Rabu, 27 September 2017 - 09:11 WIB
INSPEKTORAT
Selesai
Jumat, 21 Juni 2024 - 11:24 WIB
INSPEKTORAT
Pengaduan Saudara kami limpahkan melalui Surat Inspektur Provinsi Jawa Tengah kepada Bupati Demak cq. Inspektur Kab. Demak No. 356/2850/1.1/2017 tanggal 25 September 2017