Detail Aduan
Rincian Aduan : LGWP89517790
KABUPATEN DEMAK, 22 Oct 2023
Pembuatan batu bata liar tak berizin dilakukan di tanah bantaran sungai di belakang mushola lama perumahan arion mas 5. Dikhawatirkan apabila terjadi hujan lebat dapat mengakibatkan longsor dan merusak bangunan . Mohon untuk diedukasi atau ditertibkan. Karena dahulu sudah pernah terjadi dan mengakibatkan air sungai masuk ke dalam perumahan arion mas 5 .
0 Orang Menandai Aduan Ini
Disposisi
Minggu, 22 Oktober 2023 - 22:47 WIB
Admin Gubernuran
Verifikasi
Senin, 23 Oktober 2023 - 07:12 WIB
Kabupaten Demak
Yth. Sdr. Pengadu, terima kasih telah menggunakan kanal aduan ini untuk berbagi
Progress
Senin, 23 Oktober 2023 - 07:13 WIB
Kabupaten Demak
Yth. Sdr. Pengadu, terima kasih untuk saat ini aduan sedang kami koordinasikan dengan instansi terkait
Selesai
Selasa, 31 Oktober 2023 - 12:25 WIB
Kabupaten Demak
Yth. Sdr. Pengadu, terima kasih telah menggunakan kanal aduan ini untuk berbagi. Perlu kami sampaikan bahwa Pada hari Senin, 30 Oktober 2023 jam 13.00 WIB, telah dilakukan survey lapangan terkait aduan dari aplikasi laporgub, Pengaduan tentang Permohonan penertiban pembuatan batu bata liar yang tidak berizin di tanah bantaran sungai belakang mushola Perumahan Arion Mas 5 Batursari Mranggen yang disinyalir dapat menyebabkan longsor dan air masuk ke Perumahan Arion Mas 5 Batursari Mranggen. Hasil dari survey lapangan sebagaimana terlampir. Demikian untuk menjadikan maklum dan terimakasih. (DPMTSP Kab. Demak)