Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP89517790

Rincian Aduan

LGWP89517790

Selesai Public

Lampiran

KABUPATEN DEMAK
22 Oct 2023
0 ditandai
Pembuatan batu bata liar tak berizin dilakukan di tanah bantaran sungai di belakang mushola lama perumahan arion mas 5. Dikhawatirkan apabila terjadi hujan lebat dapat mengakibatkan longsor dan merusak bangunan . Mohon untuk diedukasi atau ditertibkan. Karena dahulu sudah pernah terjadi dan mengakibatkan air sungai masuk ke dalam perumahan arion mas 5 .

Disposisi

Minggu, 22 Oktober 2023 - 22:47 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Demak

Verifikasi

Senin, 23 Oktober 2023 - 07:12 WIB

Kabupaten Demak

Yth. Sdr. Pengadu, terima kasih telah menggunakan kanal aduan ini untuk berbagi

Progress

Senin, 23 Oktober 2023 - 07:13 WIB

Kabupaten Demak

Yth. Sdr. Pengadu, terima kasih untuk saat ini aduan sedang kami koordinasikan dengan instansi terkait

Selesai

Selasa, 31 Oktober 2023 - 12:25 WIB

Kabupaten Demak

Yth. Sdr. Pengadu, terima kasih telah menggunakan kanal aduan ini untuk berbagi. Perlu kami sampaikan bahwa Pada hari Senin, 30 Oktober 2023 jam 13.00 WIB, telah dilakukan survey lapangan terkait aduan dari aplikasi laporgub, Pengaduan tentang Permohonan penertiban pembuatan batu bata liar yang tidak berizin di tanah bantaran sungai belakang mushola Perumahan Arion Mas 5 Batursari Mranggen yang disinyalir dapat menyebabkan longsor dan air masuk ke Perumahan Arion Mas 5 Batursari Mranggen. Hasil dari survey lapangan sebagaimana terlampir. Demikian untuk menjadikan maklum dan terimakasih. (DPMTSP Kab. Demak)