Detail Aduan
Rincian Aduan : LGWP89502783
KABUPATEN DEMAK, 20 Mar 2022
Yth: bapak ganjar Melihat keadaan desa kami saat ini banyak kekosongan perangkat. Daa semua itu jadi pembiaaran. Untuk itu pilperades yg sudah di laksanakan di TH2018.sampai saat ini belum diselesaikan.di mana pertanggung jawaban kepala desa tentang anggaran negara
Disposisi
Minggu, 20 Maret 2022 - 11:24 WIB
Verifikasi
Minggu, 20 Maret 2022 - 12:48 WIB
Kabupaten Demak
Aduan saudara kami terima, mohon waktu untuk menyampaikan ke instansi terkait. Terima kasih
Progress
Minggu, 20 Maret 2022 - 12:49 WIB
Kabupaten Demak
Terima kasih kami sampaikan aduan sedang di koordinasikan dengan instansi terkait
Selesai
Minggu, 20 Maret 2022 - 12:51 WIB
Kabupaten Demak
Kami sampaikan kepada saudara pengadu bahwa pengangkatan dan pemberhentian perangkat desa telah diatur dalam Perda 8 tahun 2020.dan perbup 70 tahun 2020, terima kasih atas informasinya