Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP89502783

Rincian Aduan

LGWP89502783

Selesai Public
KABUPATEN DEMAK
20 Mar 2022
0 ditandai
Yth: bapak ganjar Melihat keadaan desa kami saat ini banyak kekosongan perangkat. Daa semua itu jadi pembiaaran. Untuk itu pilperades yg sudah di laksanakan di TH2018.sampai saat ini belum diselesaikan.di mana pertanggung jawaban kepala desa tentang anggaran negara

Disposisi

Minggu, 20 Maret 2022 - 11:24 WIB

Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Demak

Verifikasi

Minggu, 20 Maret 2022 - 12:48 WIB

Kabupaten Demak

Yth. Sdr. Pengadu

Aduan saudara kami terima, mohon waktu untuk menyampaikan ke instansi terkait. Terima kasih

Progress

Minggu, 20 Maret 2022 - 12:49 WIB

Kabupaten Demak

Yth. Sdr. Pengadu

Terima kasih kami sampaikan aduan sedang di koordinasikan dengan instansi terkait

Selesai

Minggu, 20 Maret 2022 - 12:51 WIB

Kabupaten Demak

Yth. Sdr. Pengadu

Kami sampaikan kepada saudara pengadu  bahwa  pengangkatan dan pemberhentian perangkat desa telah diatur dalam Perda 8 tahun 2020.dan perbup 70 tahun 2020, terima kasih atas informasinya