Detail Aduan
Rincian Aduan : LGWP89455717
KOTA SEMARANG, 15 Nov 2019
selamat sore bapak guibernur, saya bingung dengan data saya, waktu ada pengurusan sim chart hp, no kk dan nik tidakn sinkron dan saya sdah mendatangi capil dan akhirnya bisa sinkron, akan tetapi sekarang saya mau berusaha memperbaiki ekonomi siapa tahu bisa tersaring menjadi pns, tetapi waktu membuat akun no kk dan nik saya tidak valid lagi, apakah setiap kepentingan yng berhubungan dengan kk dan ktp harus k capil terus,dan data yng sdh disinkronkan tidak bisa d pakai selamanysa
Disposisi
Jumat, 15 November 2019 - 19:49 WIB
Verifikasi
Selasa, 14 Januari 2020 - 13:48 WIB
Kota Semarang