Rincian Aduan : LGWP89432021

Selesai Public

KABUPATEN BANJARNEGARA, 23 Mar 2020

LaporGub Pembuatan kartu KIA, gratis atau berbayar ? Ditempat saya dikenai biaya sejumlah 10rb oleh oknum perangkat desa, saya pengin tahu UU/PERDA jawatengah tentang pembuatan KIA, saya mencurigai tindakan tersebut masuk tergolong dlm kegiatan pungli, saya sbg warga resah dgn kecurigaan tindakan terebut. Terimakasih

0 Orang Menandai Aduan Ini