Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP89429088

Rincian Aduan

LGWP89429088

Selesai Public
KABUPATEN KENDAL
25 Jun 2026
1 ditandai

Yth bapak gubernur

Saya adalah orang tua yg baru saja mendaftarkan anaknya dari sd ke SMP melalui aturan zonasi

Disini saya ingin mengeluhkan tentang verifikasi titik koordinat dimana verifikasi hanya di lakukan sepihak tanpa adanya cross cek semisal saya dari desa yg luas maka bisa saja saya memberikan titik koordinat terdekat dengan sekolah yg di tuju karena tidak adanya data valid bisa membuktikan titik koordinat itu benar2 rumah saya

Kami hanya di kasih surat pernyataan bahwa yg harus di tandatangani bahwa itu memang rumah kami

Hal ini sangat merugikan calon siswa yg benar2 mendaftar dengan titik koordinat asli harus rela tidak bersekolah di SMP tersebut karena dalam jalur zonasi jarak yg menentukan bukan wilayah

Sama mohon dengan aduan ini menjadi perbaikan dan semoga bisa di beri keadilan agar verifikator memverifikasi lokasi titik koordinat dengan benar bukan dari pernyataan sepihak orangtua wali calon murid ini sangat bisa di manipulasi dengan mudah dan fungsi dari verifikator tersebut menjadi tidak berguna karena dia tidak dapat memastikan data titik koordinat itu benar2 milik calon siswa tersebut

Terimakasih mohon keadilanya

Disposisi

Jumat, 26 Juni 2026 - 08:13 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Kendal

Verifikasi

Jumat, 26 Juni 2026 - 09:11 WIB

Kabupaten Kendal

Terima kasih telah melapor, laporan akan kami koordinasikan kepada instansi terkait

Progress

Jumat, 26 Juni 2026 - 14:07 WIB

Kabupaten Kendal

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kendal

Yth. Saudara Pelapor, terima kasih atas laporan Saudara,kami sampaikan bahwa:Verifikasi titik koordinat melibatkan orang tua dan sekolah terdekat, sehingga surat pernyataan harus ditandatangani orang tua di hadapan petugas yang menangani verifikasi titik koordinatTitik Koordinat wajib sesuai Dokumen Kependudukan yang relevan di masing masing jalur jadi tidak mungkin orang tua tanda tangan tanpa mengetahui titik koordinatnyaDemikian Kami sampaikan Terimakasih

Selesai

Jumat, 26 Juni 2026 - 14:08 WIB

Kabupaten Kendal

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kendal

Yth. Saudara Pelapor, terima kasih atas laporan Saudara,kami sampaikan bahwa:Verifikasi titik koordinat melibatkan orang tua dan sekolah terdekat, sehingga surat pernyataan harus ditandatangani orang tua di hadapan petugas yang menangani verifikasi titik koordinatTitik Koordinat wajib sesuai Dokumen Kependudukan yang relevan di masing masing jalur jadi tidak mungkin orang tua tanda tangan tanpa mengetahui titik koordinatnyaDemikian Kami sampaikan Terimakasih