Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP89421825

Rincian Aduan

LGWP89421825

Selesai Public

Lampiran

KABUPATEN BANYUMAS
08 Aug 2023
0 ditandai
Isi Aduan : pak gubernur,tolong bubarkan penambangan pasir ilegal yg sampai skrng msh saja berlangsung,tolong kami pak gubernur yg sdh sngt resah dengan kegiatan penambang pasir ilegal...

Disposisi

Selasa, 08 Agustus 2023 - 07:54 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke DINAS ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL

Verifikasi

Selasa, 08 Agustus 2023 - 07:59 WIB

DINAS ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL

laporan diterima

Progress

Selasa, 08 Agustus 2023 - 08:00 WIB

DINAS ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL

menindaklanjuti aduan dapat kami sampaikan :

1. Lokasi kegiatan penambangan tanpa izin di Desa Wlahar Kulon Kec. Patikraja Kab. Banyumas yang diadukan saat ini berdekatan dengan lokasi giat tindak lanjut laporgub yang diadukan pelapor sebelumnya.

2. Dapat kami sampaikan sebelumnya pada tgl. 17 Juli 2023 Tim dari Cabang Dinas ESDM Wilayah Slamet Selatan melakukan peninjauan ke lokasi dan berusaha menghubungi pelapor, namun tidak ada tanggapan dari pelapor.


Selanjutnya kami akan berkoordinasi dengan BBWS Serayu Opak dan pihak kepolisian untuk meminta dilakukan penindakan 

Selesai

Selasa, 08 Agustus 2023 - 08:00 WIB

DINAS ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL

Demikian informasi yang dapat kami sampaikan, terima kasih