Rincian Aduan : LGWP89405890

Verifikasi Public

KOTA SALATIGA, 16 Mar 2020

Pak bisakah dipertimbangkan dan dibikin instruksi lebih jelas , mungkin bisa instruksi dr dinas. Perihal bisakah guru baik PNS dan non PNS (GTT/PTT) bisa tidak diwajibkan ke sekolah, dan dianjurkan kerja dr rmh. Soalnya kalau guru sakit itu artinya sementara waktu ada sekian murid dirugikan krn tdk bisa diajar. Sementara kalau murid sakit, ya anak tsb saja yg tdk mengikuti pelajaran. Tlg guru jg diamankan, diprioritaskan kesehatannya . Kasus td yg saya temuin guru sakit malah masuk, jd mengakibatkan bisa menulari yg lain. Guru tertular lebih repot nantinya proses pembelajarannya. Bukankah MenPAN jg mengijinkan. Jgn sampai guru sakit masuk hny krn takut presensi. Presensi dr app tujuannya bkn utk lbh fleksibel?. Mohon kebijaksanaannya. Saya guru SMA Negri

0 Orang Menandai Aduan Ini