Rincian Aduan : LGWP89385705

Selesai Public

KABUPATEN MAGELANG, 10 Apr 2020

saya dirumahkan dari perusahaan akibat dari pandemi covid 19, dan saya sudah daftar kartu prakerja via obline, tapi sampai sekarang belum ada konfirmasi lebih lanjut dari pihak terkait, mungkin ada saran untuk yang via offlinnya??

0 Orang Menandai Aduan Ini

Disposisi

Jumat, 10 April 2020 - 09:11 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke DINAS TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI

Verifikasi

Kamis, 07 Mei 2020 - 14:35 WIB

DINAS TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI

Terimakasih, laporan kami terima dan akan ditindaklanjuti

Progress

Kamis, 07 Mei 2020 - 20:14 WIB

DINAS TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI

Mohon maaf utk ketidaknyamanannya, terkait pendaftaran kartu prakerja persyaratan yang harus dipenuhi adalah WNI, Usia minimal 18 tahun dan sedang tidak mengikuti pendidikan formal. sedangkan untuk mendaftar silahkan saudara kunjungi website www.prakerja.go.id (secara online) dan siapkan no HP dan email yang aktif,Foto KTP ukuran kurang dari 2 Mb, foto selfie memegang KTP ukuran kurang dari 2 Mb, no rekening yg di tentukan ( BNI, Ovo, Link aja atau Go pay). dan untuk offline tidak ada karena semua melalui online, apabila saudara mengalami kesulitan dalam mendaftar bisa datang ke posko disnakertrans prov jateng untuk pendampingan. Terimakasih

Selesai

Kamis, 09 Juli 2020 - 07:42 WIB

DINAS TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI

Laporan selesai. Terimakasih