Rincian Aduan : LGWP89251693

Selesai Public

KABUPATEN BANYUMAS, 08 May 2019

Assalamualaikum bapak gubernur saya aditya sulistiawan dari desa samudra, kecamatan gumelar, Kabupaten banyumas. Sebentar lagi pilkades serentak akan dilaksanakan pak, tapi kenapa dalam perbup tertulis bahwa bagi setiap calon kades yang melakukan money politik tidak akan ditindak atau tidak ada sanksi apa2.kalau boleh usul sih saya sebagai wong cilik sangat tidak setuju dengan peraturan seperti itu pak, mohon tindak lanjutnya pak.terimakasih bapak ganjar assalamualaikum wr, wb

0 Orang Menandai Aduan Ini