Detail Aduan
Rincian Aduan : LGWP89187565
KABUPATEN SUKOHARJO, 02 Nov 2021
Tolong di perbaiki aturan di daerah kartasura,mau mengurus surat tanah perangkatnya berbelit belit,,apakah itu sudah prosedurnya,,perangkat desa seharusnya melayani masyarakat dan mempermudah segala pengurusan bukan membebani,,
Disposisi
Selasa, 02 November 2021 - 09:12 WIB
Admin Gubernuran
Verifikasi
Senin, 08 November 2021 - 12:16 WIB
Kabupaten Sukoharjo
Progress
Senin, 08 November 2021 - 12:17 WIB
Kabupaten Sukoharjo
Selesai
Senin, 08 November 2021 - 12:17 WIB
Kabupaten Sukoharjo