Rincian Aduan : LGWP89129225

Selesai Public

KABUPATEN PURWOREJO, 28 Jul 2021

Mohon ijin Laporan kami belum ada tindak lanjut dr dinas terkait masalah penambang ilegal sdh dianggap selesai. Terima kasih

0 Orang Menandai Aduan Ini

Disposisi

Rabu, 28 Juli 2021 - 12:48 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Purworejo

Verifikasi

Kamis, 29 Juli 2021 - 08:59 WIB

Kabupaten Purworejo

Selamat Pagi. Laporan anda kami teruskan ke Satpol PP Kab. Purworejo untuk mendapat tindak lanjut. Terima kasih.

Selesai

Jumat, 30 Juli 2021 - 12:00 WIB

Kabupaten Purworejo

Terima kasih. Mengenai penambangan sirtu dilokasi yg anda maksudkan telah kami mediasikan beberapa waktu yang lalu antara pihak Penambang dan pihak Pemerintah Desa Mlaran serta warga setempat dengan hasil kesepakatan Penutupan aktifitas penambangan. Akan tetapi, apabila di kemudian hari terdapat pelanggaran sebagaimana dimaksud, maka dari pihak Desa setempat agar melaporkan ke Polsek setempat. Dengan demikian sebaiknya anda melaporkan ke Polsek setempat ! Demikian kurang lebihnya mohon maaf.