Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP89092384
Rincian Aduan
LGWP89092384
Disposisi
Kamis, 08 April 2021 - 09:55 WIBAdmin Gubernuran
Verifikasi
Kamis, 15 April 2021 - 07:35 WIBKabupaten Semarang
Progress
Selasa, 14 Februari 2023 - 10:54 WIBKabupaten Semarang
KLARIFIKASI PETERNAK AYAM DSN BANDUNGAN DS KALONGAN
KECAMATAN UNGARAN TIMUR
Pada tanggal 21 April 2021, mulai pukul 09.30 s/d 11.000 WIB, bertempat di Aula Kecamatan Ungaran Timur, telah berlangsung Klarifikasi terhadap ternak ayam potong milik Saudara Akhadun dan Riwayadi yang beralamat di Dusun Bandungan RT 1 RW 3 Desa Kalongan Kecamatan Ungaran Timur, pada tanggal 8 April 2021 di adukan oleh Sdr. Arfhian Sahib Abdhilah, inti pengaduannya adalah “sehabis panen banyak lalatnya”.
Hadir dalam Mediasi tersebut yaitu :
1. Camat Ungaran Timur, Drs. Arief Budianto.
2. Kasi Trantib, Joko Sarwono.
3. Kepala Koordinator Balai Penyuluhan Pertanian Kec Ungaran Timur,
Endang Rukmiyanti, SP.
4. Kades Kalongan, Yarmuji, A.Md
5. Babinkantibmas Desa Kalongan, Aiptu Sualman
Adapun hasil dari Klarifikasi tersebut adalah :
-Pemilik ternak ayam bersedia untuk mengurus perizinan di Kabupaten sesuai aturan perundangan yang berlaku.
-Membuat surat pernyataan materai 10.000 bahwa peternak ayam tersebut bersedia untuk segera mengurus perizinannya.
-Pemilik ternak ayam bersedia untuk mengurangi lalat, pulosi udara dengan memasang blower , memberi sekam di lantainya serta memberi tutup keliling kandang ayam tersebut.
-Memberi bantuan CSR / bantuan sosial kepada masyarakat di sekitarnya, terutama yang terdampak dengan adanya kandang ayam tersebut.
-Klarifikasi berlangsung kondusif dan selesai pada pukul 11.00 WIB.
-Demikian untuk menjadikan periksa.
Selesai
Selasa, 14 Februari 2023 - 10:54 WIBKabupaten Semarang
terima kasih atas laporan anda. Mohon ijin laporan ditutup karena sudah selesai ditindaklanjuti oleh instansi terkait.