Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP88993545

Rincian Aduan

LGWP88993545

Selesai Public
KOTA MAGELANG
14 Aug 2024
0 ditandai
Assalamualaikum, sebelumnya izin bertanya terkait diposisi peminjaman tempat di alun-alun kota magelang itu berapa lama yaa? karena kami sudah 1 bulan lebih meminta izin ke DLH dan diberikan arahan untuk surat dibawa ke sekda kota magelang untuk mendapatkan disposisi dari walikota. sudah kami follow up terus baik ke DLH maupun ke Sekda namun jawabannya masi sama menunggu disposisi dari atasan. untuk acara memang akan dilaksanakan di bulan oktober namun kami juga membutuhkan kejelasan dan kepastian karena untuk mempersiapkan acara dan tempat juga akan segera dimasukan di proposal kegiatan maupun proposal sponsor mohon untuk jawabnnya nggih bapak/ibu terimakasih banyak 🙏🏻

Disposisi

Kamis, 15 Agustus 2024 - 08:06 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kota Magelang

Verifikasi

Kamis, 15 Agustus 2024 - 09:23 WIB

Kota Magelang

Terimakasih sudah melapor, akan kami sampaikan ke pihak terkait

Progress

Rabu, 21 Agustus 2024 - 08:18 WIB

Kota Magelang

Waalaikumsalam, menanggapi terkait aduan permohonan peminjaman Aloon-aloon, kami dari Dinas Lingkungan Hidup Kota Magelang merupakan instansi pengelola Aloon-aloon, sedangkan untuk perizinan penggunaan Aloon aloon merupakan kewenangan dari Walikota Magelang. Selanjutnya, kami menyarankan untuk pihak pelapor agar berkoordinasi dengan DLH sehingga bisa kami bantu mem-follow up Disposisi Walikota terkait dengan permohonan yang disampaikan melalui Sekpri Walikota Magelang.

Terimaksih

Selesai

Rabu, 21 Agustus 2024 - 08:19 WIB

Kota Magelang

Laporan Selesai