Detail Aduan
Rincian Aduan : LGWP88993545
KOTA MAGELANG, 14 Aug 2024
Assalamualaikum, sebelumnya izin bertanya terkait diposisi peminjaman tempat di alun-alun kota magelang itu berapa lama yaa? karena kami sudah 1 bulan lebih meminta izin ke DLH dan diberikan arahan untuk surat dibawa ke sekda kota magelang untuk mendapatkan disposisi dari walikota. sudah kami follow up terus baik ke DLH maupun ke Sekda namun jawabannya masi sama menunggu disposisi dari atasan. untuk acara memang akan dilaksanakan di bulan oktober namun kami juga membutuhkan kejelasan dan kepastian karena untuk mempersiapkan acara dan tempat juga akan segera dimasukan di proposal kegiatan maupun proposal sponsor mohon untuk jawabnnya nggih bapak/ibu terimakasih banyak 🙏🏻
0 Orang Menandai Aduan Ini
Disposisi
Kamis, 15 Agustus 2024 - 08:06 WIB
Admin Gubernuran
Verifikasi
Kamis, 15 Agustus 2024 - 09:23 WIB
Kota Magelang
Progress
Rabu, 21 Agustus 2024 - 08:18 WIB
Kota Magelang
Waalaikumsalam, menanggapi terkait aduan permohonan peminjaman Aloon-aloon, kami dari Dinas Lingkungan Hidup Kota Magelang merupakan instansi pengelola Aloon-aloon, sedangkan untuk perizinan penggunaan Aloon aloon merupakan kewenangan dari Walikota Magelang. Selanjutnya, kami menyarankan untuk pihak pelapor agar berkoordinasi dengan DLH sehingga bisa kami bantu mem-follow up Disposisi Walikota terkait dengan permohonan yang disampaikan melalui Sekpri Walikota Magelang.
Terimaksih
Selesai
Rabu, 21 Agustus 2024 - 08:19 WIB
Kota Magelang
Laporan Selesai