Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP88931302
Rincian Aduan
LGWP88931302
Lampiran
Topik
Disposisi
Jumat, 05 Mei 2023 - 08:39 WIBAdmin Gubernuran
Dikembalikan
Jumat, 05 Mei 2023 - 10:03 WIBKota Magelang
Terima kasih atas informasinya, berdasarkan keterangan dan arahan dari bidang pengampu terkait bahwa sepanjang jalan di Jl. A.Yani beserta fasilitas pendukungnya termasuk trotoar, adalah kategori jalan nasional dan merupakan kewenangan dari pusat, dalam hal ini kantor Balai Besar Pelaksanan Jalan Nasional Wilayah Jawa Tengah - Daerah Istimewa Yogyakarta, yang berkedudukan di Semarang. Mengingat ruas Jl. A.Yani termasuk jalan yang panjang, maka tindaklanjut disini hanya bisa dilaksanakan melalui kegiatan, tidak cukup hanya dengan pemeliharaan rutin.
Demikian dan terima kasih.
Disposisi
Jumat, 05 Mei 2023 - 10:08 WIBAdmin Gubernuran
Verifikasi
Jumat, 05 Mei 2023 - 10:36 WIBBalai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional Jawa Tengah & DIY
segera kami cek
Progress
Jumat, 12 Mei 2023 - 15:05 WIBBalai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional Jawa Tengah & DIY
Yth pelapor
Terkait penataan trotoar di ruas Jalan A.Yani Magelang akan kami koordinasikan dengan DPU Kota Magelang.
Selesai
Jumat, 12 Mei 2023 - 15:05 WIBBalai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional Jawa Tengah & DIY
Yth pelapor
Terkait penataan trotoar di ruas Jalan A.Yani Magelang akan kami koordinasikan dengan DPU Kota Magelang.