Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP88926569

Rincian Aduan

LGWP88926569

Selesai Public
KABUPATEN WONOGIRI
23 Feb 2022
0 ditandai
Assalamualaikum .kepada yth bpk Ganjar. Saya ingin menyampaikan keluhan tentang bantuan covid/ppkm pak Sejak awal saya menikah di tahun 2019 saya sudah ga kerja karena corona dan saya ga dapat sama sekali bantuan dari pemerintah pak. Padahal tetangga kanan kiri semua dapet pak. Sampai sekarangpun saya tidak merasakan bantuan pemerintah.. Soal bantuan balita juga saya tidak dpt pak. Anak saya umur 10bulan.. Tetangga saya juga dpt lo pak. dan padahal soal surat KK KTP saya ada punya pak.. Tolong pak bagaimana saya ini.. Matursuwun pak.semoga sehat selalu

Disposisi

Kamis, 24 Februari 2022 - 09:32 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Wonogiri

Verifikasi

Senin, 23 Mei 2022 - 13:36 WIB

Kabupaten Wonogiri

Terimaksih atas aduan yang masuk. Sebelumnya bisakah diinformasikan lokasi tempat tinggal Bapak/Ibu. tolong disebutkan alamat lengkap sesuai KTP dan KK panjenengan. Terima kasih.

Progress

Senin, 23 Mei 2022 - 13:38 WIB

Kabupaten Wonogiri

Terimaksih atas aduan yang masuk. Sebelumnya, bisakah diinformasikan lokasi tempat tinggal Bapak/Ibu. tolong disebutkan alamat lengkap sesuai KTP dan KK panjenengan. 

Selesai

Rabu, 08 Juni 2022 - 14:29 WIB

Kabupaten Wonogiri

Terimakasih atas laporan yang disampaikan. Berikut ini kami menyampaikan jawaban dari Kecamatan Nguntornadi berdasarkan hasil klarifikasi pemdes Bulurejo dengan Saudara Della Rohim (ybs), bahwa :
  1. Ybs merupakan Penduduk Kec. Nguntoronadi dbuktikan dg Kartu Keluarga.
  2. Ybs beserta keluarganya tinggal satu rumah dengan mertua (Ibu KAtmi, Ibu dari istri) dan sampai dengan Bulan Mei 2022, Ibu Katmi masih terdaftar sebagai penerima BPNT.
  3. Ybs juga telah masuk DTKS berdasarkan SK 52/HUK/2022 tanggal 4 April 200.
  4. Pemdes Bulurejo telah menemui ybs secara tatap muka dan menjelaskan kronologi serta mekanisme pengajuan bantuan serta penanganan laporan/aduan yang masuk yang dibuat oleh ybs di kanal Laporgub Jateng.
dengana adanya klarifikasi ini, permasalahan dianggap telah selesai dan diharapkan tidak menimbulkan permasalahan lain di kemudian hari.   sebagai tambahan informasi, Bantuan dari pemerintah khususnya dari Kementerian Sosial memiliki jenis yang beraneka ragam antara lain Program Sembako yakni berupa makanan pokok, Bantuan PKH yang merupakan bantuan tunai bersyarat dengan komponen dan kewajiban tertentu dan bantuan yang berupa jaminan kesehatan melalui Kartu Indonesia Sehat Penerima Bantuan Iuran (KIS-PBI). Kesemua bansos ini memiliki persyaratan utama yaitu diperuntukkan bagi Keluarga Fakir Miskin/ Kurang mampu yang telah masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Apabila saudara merasa dari keluarga Fakir Miskin/ Keluarga Kurang Mampu, memerlukan bantuan dari pemerintah silahkah saudara melaporkan kepada Desa/Kelurahan agar dilakukan verifikasi dan validasi data, apabila sesuai kriteria maka akan dimasukkan dalam data Fakir Miskin DTKS sehingga dapat diusulkan menjadi penerima bantuan sosial.  Selain itu saudara dapat mengajukan usul Bansos melalui aplikasi Cek Bansos milik Kementerian Sosial. Aplikasi tersebut berbasis android dan bisa di unduh di Playstore. Melalui aplikasi tersebut dapat dilakukan usul maupun sanggahan terhadap penerima bansos. Usulan maupun sanggahan dalam aplikasi akan dilakukan verifikasi dan validasi data oleh petugas dan diteruskan ke Kementerian Sosial.