Rincian Aduan : LGWP88861983

Selesai Public

KABUPATEN KENDAL, 10 Nov 2016

Assalamu'alaikum wr'wb. yth bapak Gubernur & staff, nama saya Daryanto, pada tanggal 23-09-2016 saya mengajukan permohonan pembuatan E-KTP di Dinas Kependudukan & Catatan Sipil daerah kendal, dan menurut petugas disana E-KTP saya jadi nya tanggal 07-10-2016, dan bisa diambil di kecamatan kaliwungu selatan, setelah tanggal 07-10-2016 saya minta tolong kakak ipar (dikarenakan untuk sementara ini saya masih kerja di jakarta) untuk coba menanyakan ke kantor kecamatan kaliwungu selatan, dan ternyata E-KTP saya belum jadi, kata petugas kecamatan kaliwungu selatan jadinya mundur 7 bulan...yang ingin saya tanyakan? apa benar pembuatan E-KTP selama itu, padahal di surat nya tertera E-KTP jadinya tanggal 07-10-2016, oh ya... KTP plastik saya juga sudah diminta oleh DISDUKCAPIL daerah kendal, Jadi sementara ini saya tidak memegang KTP, mohon penjelasan..... terima kasih

0 Orang Menandai Aduan Ini