Rincian Aduan
LGWP88754306
Lihat detail lengkap aduan LGWP88754306
LGWP88754306
Admin Gubernuran
Kanwil Kemenag Provinsi Jawa Tengah
Kanwil Kemenag Provinsi Jawa Tengah
Berdasarkan Surat Edaran Bupati Nomor 360/ 1323/ 04.03/ 202 1, Tanggal 13 Juni 2021 tentang Himbauan Untuk Tetap Dirumah Saja Pada Hari Senin Sampai Dengan Minggu, tanggal 14-20 Juni 202 1 Dalam Rangka Pengendalian Penyebaran Coronn Virus DiBeaee Z O19 (COVID-1 9} di Kabupaten Kudus.Selanjutnya Surat Edaran Bupati Nomor 360/ 1379/ 04.03/ 2021, Tanggal15 Juni 202 1 tentang Perpanjangan Pemberlakuari Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro Urituk Pengendalian Periyebaran Corona Virus Disease 2O19 (COVID-1 9}.Dan Surat Edaran Menteri Agama Nomor SE. 14 Tahun 2021 tanggal 21 Juni 2021 tentang Sistem Kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) Kementerian Agama Pada Masa Pandemi Covid- 19 Tahun Kedua.
Berdasarkan surat edaran tersebut ditindaklanjuti sebagai berikut :
berkegiatan di luar rumah tanpa terkecuali;
Wassalamu'alaikum wr.wb.
Kanwil Kemenag Provinsi Jawa Tengah
Berdasarkan Surat Edaran Bupati Nomor 360/ 1323/ 04.03/ 202 1, Tanggal 13 Juni 2021 tentang Himbauan Untuk Tetap Dirumah Saja Pada Hari Senin Sampai Dengan Minggu, tanggal 14-20 Juni 202 1 Dalam Rangka Pengendalian Penyebaran Coronn Virus DiBeaee Z O19 (COVID-1 9} di Kabupaten Kudus.Selanjutnya Surat Edaran Bupati Nomor 360/ 1379/ 04.03/ 2021, Tanggal15 Juni 202 1 tentang Perpanjangan Pemberlakuari Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro Urituk Pengendalian Periyebaran Corona Virus Disease 2O19 (COVID-1 9}.Dan Surat Edaran Menteri Agama Nomor SE. 14 Tahun 2021 tanggal 21 Juni 2021 tentang Sistem Kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) Kementerian Agama Pada Masa Pandemi Covid- 19 Tahun Kedua.
Berdasarkan surat edaran tersebut ditindaklanjuti sebagai berikut :
berkegiatan di luar rumah tanpa terkecuali;
Wassalamu'alaikum wr.wb.