Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP88694726
Rincian Aduan
LGWP88694726
Selesai
Public
Jalan rusak di beberapa wilayah kabupaten cilacap, pertanggungjawaban atas kebakaran pasar kroya yang masih simpang siur
Disposisi
Kamis, 14 Juli 2022 - 09:53 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Cilacap
Verifikasi
Jumat, 15 Juli 2022 - 08:51 WIBKabupaten Cilacap
Terimakasih laporannya segera kami koordinasikan dan tindaklanjuti
Progress
Jumat, 15 Juli 2022 - 09:25 WIBKabupaten Cilacap
Terima kasih atas laporannya, Pasar Koya Darurat di Terminal Karangmangu sudah beroperasi mulai tanggal 10 Juni 2022. Terkait dengan Pembangunan Pasar Kroya pasca kebakaran, Pemerintah Kabupaten Cilacap telah berkomunikasi dengan PT. Tata Daerah Mandiri selaku investor dengan mengirim Surat kepada Direktur PT. Tata Daerah Mandiri melalui Surat Bupati Cilacap Nomor 511.2/02766/2.1/31 tanggal 13 Mei 2022 tentang Penyelesaian Perbaikan Pasar Kroya Kebakaran dikarenakan berdasarkan Surat Perjanjian Kerjasama Pembangunan Pasar Kroya antara Pemerintah Daerah Kabupaten Cilacap dengan PT. Tata Daerah Mandiri Kroya Cilacap dijelaskan bahwa perbaikan pasar Kroya menjadi tanggungjawab PT. Tata Daerah Mandiri. Namun demikian sampai dengan saat ini belum ada respon dari PT. Tata Daerah Mandiri. Sehubungan dengan hal tersebut pemerintah Kabupaten Cilacap akan segera berkoordinasi dengan PT. Tata Daerah Mandiri guna memastikan kesanggupan PT. Tata Daerah Mandiri dalam melaksanakan tanggungjawab dan kewajibannya sesuai perjanjian.
Selesai
Jumat, 15 Juli 2022 - 09:26 WIBKabupaten Cilacap
Selesai Terima Kasih