Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP88694726

Rincian Aduan

LGWP88694726

Selesai Public
KABUPATEN CILACAP
13 Jul 2022
0 ditandai
Jalan rusak di beberapa wilayah kabupaten cilacap, pertanggungjawaban atas kebakaran pasar kroya yang masih simpang siur

Disposisi

Kamis, 14 Juli 2022 - 09:53 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Cilacap

Verifikasi

Jumat, 15 Juli 2022 - 08:51 WIB

Kabupaten Cilacap

Terimakasih laporannya segera kami koordinasikan dan tindaklanjuti

Progress

Jumat, 15 Juli 2022 - 09:25 WIB

Kabupaten Cilacap

Terima kasih atas laporannya, Pasar Koya Darurat di Terminal Karangmangu sudah beroperasi mulai tanggal 10 Juni 2022. Terkait dengan Pembangunan Pasar Kroya pasca kebakaran, Pemerintah Kabupaten Cilacap telah berkomunikasi dengan PT. Tata Daerah Mandiri selaku  investor dengan mengirim Surat kepada Direktur PT. Tata Daerah Mandiri melalui Surat Bupati Cilacap Nomor 511.2/02766/2.1/31 tanggal 13 Mei 2022  tentang Penyelesaian Perbaikan Pasar Kroya Kebakaran dikarenakan berdasarkan Surat Perjanjian Kerjasama Pembangunan Pasar Kroya antara Pemerintah Daerah Kabupaten Cilacap dengan PT. Tata Daerah Mandiri Kroya Cilacap dijelaskan bahwa perbaikan pasar Kroya menjadi tanggungjawab PT. Tata Daerah Mandiri. Namun demikian sampai dengan saat ini belum ada respon dari PT. Tata Daerah Mandiri.  Sehubungan dengan hal tersebut pemerintah Kabupaten Cilacap akan segera berkoordinasi dengan PT. Tata Daerah Mandiri guna memastikan kesanggupan PT. Tata Daerah Mandiri dalam melaksanakan tanggungjawab dan kewajibannya sesuai perjanjian.

Selesai

Jumat, 15 Juli 2022 - 09:26 WIB

Kabupaten Cilacap

Selesai Terima Kasih