Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP88579444
Rincian Aduan
LGWP88579444
Lampiran
Disposisi
Minggu, 08 Juni 2025 - 10:48 WIBAdmin Gubernuran
Verifikasi
Selasa, 10 Juni 2025 - 11:41 WIBKabupaten Semarang
Laporan telah kami koordinasikan dengan Kecamatan Bringin untuk ditindaklanjuti. Terima kasih
Progress
Selasa, 10 Juni 2025 - 11:42 WIBKabupaten Semarang
Dengan hormat, Menindaklanjuti aduan warga pada portal Laporan Pengaduan Online Provinsi Jawa Tengah (https://laporgub.jatengprov.go.id) Nomor Aduan: LGWP88579444 tanggal 8 Juni 2025, dengan ini kami sampaikan jawaban klarifikasi sebagai berikut:
- Aduan ditindaklanjuti oleh Kepala Desa Pakis (KH. Imam Fahrurrozi, M.Pd.) bersama Kepala Dusun Doplang II (Slamet), Ketua RT. 001 RW. 003 (Heri Sosiawan) dan Babinsa Desa Pakis (Pelda Rohmat) ke rumah yang dimaksud (rumah Bapak ISMANTO) di Dusun Doplang II RT. 001 RW. 003 Desa Pakis dan bertemu dengan yang bersangkutan.
- Bahwa Bapak ISMANTO menyatakan / berjanji dihadapan seluruh yang hadir bahwa tidak akan menghidupkan sound system miliknya dengan keras hingga mengganggu /menyebabkan bising bagi tetangga lagi.
- Dokumentasi musyawarah terlampir
Demikian surat jawaban klarifikasi ini kami sampaikan, atas perhatiannya kami ucapkan terima kasih
Ttd. Kepala Desa Pakis
Selesai
Senin, 14 Juli 2025 - 08:25 WIBKabupaten Semarang
Aduan yang disampaikan telah kami tindaklanjuti. Terima kasih atas partisipasi Anda.