Detail Aduan
Rincian Aduan : LGWP88545431
KABUPATEN PEKALONGAN, 29 Sep 2018
Assalamualaikum wr. wb maaf pak mengganggu, saya atas nama Pemuda Mintenan Desa Logandeng Kec. Karangdadap Kab. Pekalongan memohon bantuan pak, beberapa teman kami dilaporkan atas kasus penganiayaan kepada seorang tetangganya dg inisial S. Permasalahanya adalah S ini menderita gangguan kejiwaan dan semua orang satu RT bahkan satu Dusun tau Pak kalau yg bersangkutan menderita gangguan jiwa, siapapun yang melintas dihadapanya pasti diajak berkelahi, bahkan orang tuanya kalau malam tidak berani tidur satu rumah dg S. Kiranya bulan lalu S ini pagi pagi mengintai rumah tetangganya yaitu T, ketika hari agak siang T yang pekerjaannya penjahit ini sendirian, kemudian S minta diantar oleh ibunya kerumah T dg alasan ingin melihat orang menjahit, namun setelah ditinggal ibunya pulang S tiba tiba adu mulut dg T hingga akhirnya S memukul T sampai jatuh dari kursi, berniat membalas tapi posisi T ditindih tubuhu S sehingga T berteriak minta tolong lalu seperti biasa tetangga segera menolong T dan berencana mengikat S karena terlalu meresahkan, atas izin Kepala Desa dan orang tua S, Akhirnya S diikat oleh bebrapa teman saya. Nah permasalahan dari sini Bapak, salah satu keluarga S kemudian melaporkan beberapa teman saya yg mengikat S atas tuduhan penganiayaan. Ternyata keluarga S yg melaporkan teman teman saya ini memang terkenal sebagai "Makelar Kasus", hari kemarin jumat 28 September 2018 diadakan sidang mediasi di Polres Pekalongan, namun kami yg pada saat itu ikut mengantarkan sedikit curiga Pak, karena pada undangan dari polres adalah ba'da dhuhur kami sampai di polres sekitar pukul 14.00 WIB dan pelapor ini baru datang pukul 16.30 WIB dimana beberapa petugas polres sudah banyak yg pulang. Hasil dari sidang mediasi pun buntu karena pihak pelapor meminta uang damai sebesar 100jt. Tapi dari pihak teman teman saya jelas tidak menyanggupii bahkan bila nominal diturunkan setengahnya pun tetap tidak akan mampu. Sebenarnya sebagian dari kami dan orang orang lain menginginkan untuk dilanjutkan sampai ke pengadilan, namun karena teman teman saya yg terlapor ini terlalu takut Pak berurusan dg Polisi karena melihat hasil mediasi yg sangat menyudutkan mereka. Mohon bantuanya Pak untuk menyelesaikan kasus tersebut karena teman teman kami hanya orang orang kecil yg tidak tahu hukum dan melakukan tidakan penalian terhadap S karena keberadaan S sangat meresahkan warga sekitar, kami cuma ingin agar kami tidak menjadi korban orang yg punya banyak uang yang mampu memainkan skenario seenak hatinya hanya karena bermodal relasi yg kuat dg para pemangku jabatan. Sekali lagi kami mohon bantuan Bapak agar kasus ini bisa selesai dengan seadil adilnya Pak, Barangkali bantuan dari Bapak Gubernur dapat menambah motivasi teman teman saya untuk berani bergerak melawan. Sekian Pak aduan dari kami, semoga Bapak Gubernur dapat membantu kami, menegakkan hukum seadil adilnya.Terimakasih
Disposisi
Senin, 01 Oktober 2018 - 10:54 WIB
Admin Gubernuran
Selesai
Senin, 27 Januari 2020 - 10:35 WIB
Kepolisian Daerah Jawa Tengah
Verifikasi
Rabu, 01 Januari 2025 - 00:00 WIB
Kepolisian Daerah Jawa Tengah