Lapor Juru parkir di depan Warteg Bu Wahyu Jl Mr Moch Ichsan tidak mengenakan atribut rompi resmi harusnya ronpi yg motif kota semarang ada logo pemkot dan dishub itu malah pakai rompii warna hijau ,,lalu tidak memberi karcis parkir setiap markiri dan tidak membawa id card KTA RESMI JUKIR
Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP88504461
Disposisi
Jumat, 06 Maret 2026 - 09:33 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke Kota Semarang
Verifikasi
Sabtu, 07 Maret 2026 - 18:11 WIBKota Semarang
Laporan anda akan diteruskan ke instansi tujuan :
- DINAS PERHUBUNGAN
Progress
Minggu, 08 Maret 2026 - 13:11 WIBKota Semarang
terima kasih informasinya segera kami cek dan tindaklanjuti
Selesai
Selasa, 10 Maret 2026 - 14:01 WIBKota Semarang
menindaklanjuti warteg bu wahyu Jl Mr Moch Ichsan terkait jukir yang mengenakan rompi resmi. Untuk jukir terkendala terkait komunikasi, dan kami arahkan ke kantor untuk mengambil seragam