Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP88504461

Rincian Aduan

LGWP88504461

Selesai Public

Lampiran

KOTA SEMARANG
06 Mar 2026
0 ditandai

Lapor Juru parkir di depan Warteg Bu Wahyu Jl Mr Moch Ichsan tidak mengenakan atribut rompi resmi harusnya ronpi yg motif kota semarang ada logo pemkot dan dishub itu malah pakai rompii warna hijau ,,lalu tidak memberi karcis parkir setiap markiri dan tidak membawa id card KTA RESMI JUKIR

Disposisi

Jumat, 06 Maret 2026 - 09:33 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kota Semarang

Verifikasi

Sabtu, 07 Maret 2026 - 18:11 WIB

Kota Semarang

Laporan anda akan diteruskan ke instansi tujuan : - DINAS PERHUBUNGAN

Progress

Minggu, 08 Maret 2026 - 13:11 WIB

Kota Semarang

terima kasih informasinya segera kami cek dan tindaklanjuti

Selesai

Selasa, 10 Maret 2026 - 14:01 WIB

Kota Semarang

menindaklanjuti warteg bu wahyu Jl Mr Moch Ichsan terkait jukir yang mengenakan rompi resmi. Untuk jukir terkendala terkait komunikasi, dan kami arahkan ke kantor untuk mengambil seragam