Rincian Aduan
LGWP88497296
Lihat detail lengkap aduan LGWP88497296
LGWP88497296
Admin Gubernuran
BPJS Kesehatan
Terima kasih atas laporan yang disampaikan. Untuk pengaktifan PBI JK perlu pengajuan ke Desa/ Kelurahan untuk masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang selanjutnya melalui proses pengusulan ke Kementerian Sosial. Apabila memperoleh penetapan dari Kementerian Sosial maka akan didaftarkan menjadi Peserta PBI JK secara terpusat/ nasional. Terima kasih
BPJS Kesehatan
Terima kasih atas laporan yang disampaikan. Untuk pengaktifan PBI JK perlu pengajuan ke Desa/ Kelurahan untuk masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang selanjutnya melalui proses pengusulan ke Kementerian Sosial. Apabila memperoleh penetapan dari Kementerian Sosial maka akan didaftarkan menjadi Peserta PBI JK secara terpusat/ nasional. Terima kasih
BPJS Kesehatan
Terima kasih atas laporan yang disampaikan. Untuk pengaktifan PBI JK perlu pengajuan ke Desa/ Kelurahan untuk masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang selanjutnya melalui proses pengusulan ke Kementerian Sosial. Apabila memperoleh penetapan dari Kementerian Sosial maka akan didaftarkan menjadi Peserta PBI JK secara terpusat/ nasional. Terima kasih