Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP88357842

Rincian Aduan

LGWP88357842

Selesai Public

Lampiran

KOTA TEGAL
10 May 2025
0 ditandai
Akhir pekan pakai kendaraan dinas buat ke warung makan, bensinnya ikut siapa?

Disposisi

Sabtu, 10 Mei 2025 - 18:59 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kota Tegal

Verifikasi

Rabu, 14 Mei 2025 - 08:45 WIB

Kota Tegal

Laporan aduan kami terima

Progress

Jumat, 16 Mei 2025 - 08:44 WIB

Kota Tegal

Terima kasih atas laporan aduannya, dapat kami konfirmasi bahwa kendaraan dinas roda dua tersebut milik Badan Keuangan Daerah Kota Tegal. Kemudian terkait anggaran service dan BBM kendaraan tersebut adalah milik pribadi pengguna, bukan anggaran APBD Kota Tegal.

Lalu dapat kami konfirmasi lagi, bahwa kendaraan dinas roda tersebut pada hari sesuai waktu yang dilaporkan bahwa kendaraan digunakan setelah lembur di kantor dan mampir ke warung makan untuk istirahat makan siang.

Demikian yang bisa kami sampaikan, terima kasih

Selesai

Selasa, 20 Mei 2025 - 09:18 WIB

Kota Tegal

Demikian tanggapan oleh Badan Keuangan Daerah Kota Tegal. Terima kasih