Rabu, 06 Mei 2020 - 13:23 WIB
DINAS ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL
Menindaklanjuti laporan sdri Lyla Wati Mega Irawan kpd melalui layanan Lapor Gubernur Jateng terkait adanya keg. PETI di Ds. Plosokerep, Karangmalang, Sragen, telah dilakukan sidak lapangan oleh petugas dari Dinas ESDM dengan hasil sbb :
1. Lokasi PETI berada di Dusun Klimput Sesa Plosokerep Kec. Karangmalang Kab Sragen, pada koordinat 7°28'14,2" S; 111°00'57,7" E.
2. Kami telah berkoordinasi dgn Polres Sragen dan SATPOL PP Kab. Sragen dalam upaya penindakan PETI;
3. Kami telah melakukan pengecekan lapangan pada tanggal 4 Mei 2019. Di lapangan kami menemui sdr. Catur sbg penanggung jawab kegiatan. Beberapa hal yang perlu kami laporkan adalah sbb:
a. Ybs (sdr. Catur) tdk mempunyai IUP OP, hanya mempunyai surat ITR dr Pemkab Sragen pd lahan seluas 1600 m2;
b. Kami memerintahkan sdr. Catur utk menghentikan keg. krn kegiatan tersebut tidak berizin;
c. Terdapat 1 unit excavator dan 4 unit alat angkut;
3. Tindak lanjut:
a. Memerintahkan ybs utk menandatangani surat pernyataan penghentian kegiatan (terlampir);
b. Memerintahkan ybs utk mengeluarkan excavator dari lokasi;
Terima kasih.