Detail Aduan
Rincian Aduan : LGWP88284129
KABUPATEN PEMALANG, 10 Mar 2024
Pak gubernur saya ingin melaporkan perihal THR tahun 2024 dari PT CAHAYA TIMUR GARMINDO Pemalang Jawa tengah yang 10 bulan tidak ada kepastian pembayarannya dari pemilik perusahaan atas nama Tn Carter. Dan di tahun 2023 karyawan PT CAHAYA TIMUR GARMINDO hanya menerima THR 50%. Mohon bantuannya pak gubernur untuk segera mengatasi masalah ini. Terimakasih
0 Orang Menandai Aduan Ini
Disposisi
Minggu, 10 Maret 2024 - 13:55 WIB
Admin Gubernuran
Verifikasi
Selasa, 12 Maret 2024 - 17:58 WIB
DINAS TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI
Progress
Senin, 29 April 2024 - 20:09 WIB
DINAS TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI
Selamat malam bapak/ibu terkait aduan panjenengan Petugas kami telah menindaklanjuti dengan melakukan pemeriksaan dan diperoleh keterangan sebagai berikut :
1. Pada saat dilakukan pemeriksaan dilokasi tanggal 20 Maret 2024 ternyata pihak pimpinan perusahaan ( Mr. Carter-red) sibuk tidak ada di tempat.
2. Pada pertemuan diperusahaan pihak perusahaan diwakili oleh Sdri. Sdri. EFKA, sdri. SRI dan sdri. TITUT, sedangkan pihak wakil pekerja diwakili oleh sdr. Suwarjo dan sdr. Herman untuk memberiksan klarifikasi terhadap kasus kekurangan pembayaran THR tahun 2023.
3. Dari kedua pihak baik wakil perusahaan maupun wakil pekerja memberikan penjelasan dan membenarkan bahwa pembayaran THR tahun 2023 baru diberikan sebesar 50%.
4. Dalam penyelesaian kasus ketenagakerjaan diatas kami segera membuat nota pemeriksaaan dan pemanggilan kepada pimpinan perusahaan tersebut untuk diminta penjelasan kesanggupannya tentang kewajiban penyelesaian kekurangan pembayaran THR sebesar 50% kepada tenaga kerja yang barhak.
5. Namun dikarenakan permasalahan sangat banyak (perdata dan normatif) bahkan muncul demo tenaga kerja di perusahaan akhirnya pihak intitusi terkait Polres dan Dinas Tenaga kerja Kab. Pemalang mengundang untuk mediasi denganhasil sbb :
a) Terkait masalah pembayaran upah gaji pebruari 2024 dan THR thn 2024 di bayar kan pada bulan Maret 2024.
b) Sedang untuk kasus kekurangan pembayaran sebesar 50% oleh pihak perusahaan Mr. Carter belum bisa di sanggupi/ dibayarkan.
c) Dan akhir pihak Dinas Tenaga kerja Kab. Pemalang membuat laporan peristiwa kejadian masalah tersebut yang ditujukan ke Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Propinsi Jawa Tengah. terimakasih
Selesai
Senin, 20 Januari 2025 - 15:09 WIB
DINAS TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI
Laporan Selesai