Rincian Aduan : LGWP88283943

Selesai Public

KABUPATEN BANYUMAS, 19 May 2017

Yth. Bpk GANJAR PRANOWO, nama saya DWIYONO (PNS dari Pemkab Banyumas), mau menanyakan sekaligus curhat, berkaitan dengan kebikakan mutasi/permohonan pindah bagi PNS dari Pemkab ke Pemprov Jateng, apa masih dibatasi atau dilarang? karena yg sy tahu, katanya dilarang tapi masih ada yg diijinkan, sehingga menurut saya sering tidak konsisten dlm pengambilan kebijakan. Dan perlu diketahui sy sudah berhasil menghub langsung salah satu Kepala SKPD/OPD Pemprov Jateng, dan beliau SANGAT "WELCOME". Maturnuwun atas perhatiannya. Dan harap maklum kepada Pihak2 yg terkait. , Semoga pihak stakeholders yg memproses ijin memakuminya.

0 Orang Menandai Aduan Ini