Detail Aduan
Rincian Aduan : LGWP88094090
KABUPATEN BANYUMAS, 09 May 2020
Maaf pak,kmi mau lapor didesa sokawera kec patikraja kab banyumas yg berbatasan dg desa papringan ada kegiatan penambang pasir ilegal,kami udh demo berkali-kali tpi tdk digubris,tolong pak hentikan kegiatan tsb,ats perhatiannya sy ucapkan terima kasih,kmi udh lapor husen sbagai bupti banyumas tpi jawabannya ,'itu sih wewenang propinsi'
0 Orang Menandai Aduan Ini
Disposisi
Sabtu, 09 Mei 2020 - 10:19 WIB
Admin Gubernuran
Verifikasi
Sabtu, 09 Mei 2020 - 12:55 WIB
DINAS ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL
Progress
Sabtu, 09 Mei 2020 - 12:55 WIB
DINAS ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL
Selesai
Kamis, 14 Mei 2020 - 13:11 WIB
DINAS ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL
- HASIL KEGIATAN
- Pengecekan lapangan dilakukan bersama dengan Satpol PP Kab. Banyumas;
- Terdapat keg tambang pasir sedot illegal di S. Serayu Desa Sokawera Kec Patikraja, lokasi berada pd koordinat 07029’37,27” LS dan 109014’38,19” berbatasan sebelah selatan (seberang sungai) dengan Desa Papringan Kec Banyumas, sebelah barat Ds. Pegalongan, sebelah timur Ds. Wlahar Kulon Kec Patikraja :
- Kegiatan dilakukan oleh Sdr Supringgo beserta kawan-kawan dengan jumlah mesin sedot 2 unit, kapal tongkang 4 unit,konveyor 2 unit dengan produksi rata-rata sekitar 10 rit/hr, terdapat 10 unit truk mengantri;
- Kegiatan tsb telah berlangsung lama sejak tahun 2019 dan sudah berulang diperingatkan dan menyatakan untuk berhenti. Lokasi ini yang telah didemo oleh warga seberang sungai Ds. Papringan karena mengganggu kebisingan dan telah dilaporkan kpd. Bupati Banyumas
- Terdapat keg tambang pasir sedot illegal di S. Serayu Desa Kaliori Kec Kalibagor, lokasi berada pd koordinat 07030’25,17” LS dan 109016’43,12” berbatasan sebelah selatan (seberang sungai) dengan Desa Kalisube Kec Banyumas, sebelah barat Ds. Wlahar Wetan Kec Kalibagor :
- Kegiatan dilakukan oleh Sdr Supardi warga Ds. Kaliori Kec Kalibagor Kab. Banyumas beserta Sdr Agus dengan alamat yang sama dengan menggunakan mesin sedot 2 unit dengan rata-rata produksi sekitar 5 rit/hr, terdapat 7 unit truk yang mengantri;
- Kegiatan berlangsung sejak Januari 2020, sudah pernah diperingatkan dan menyatakan berhenti.
- TINDAK LANJUT
- Menghentikan kegiatan dengan membuat BA pernyataan untuk berhenti (terlampir);
- Hasil pengecekan lapangan ini kami sampaikan juga ke Balai Besar Wilayah Sungai Serayu Opak dan Polres Banyumas