Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP87990877
Rincian Aduan
LGWP87990877
Selesai
Public
lapor pak gub bpk saya di rawat di rumah sakit karna ada penyumbatan pada usus dan di haruskan di oprasi kin bpk saya alhamdulilah sudah di oprasi sedangkan bpk saya tdk memiliki bpjs kini dari pihak keluarga terkendala oleh biyaya mohon bantuan nya pak gub
Disposisi
Selasa, 30 Agustus 2022 - 14:26 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Kendal
Verifikasi
Selasa, 30 Agustus 2022 - 14:46 WIBKabupaten Kendal
terimakasih laporannya, kami bantu sampaikan ke dinas terkait, mohon bersabar nggeh
Selesai
Selasa, 06 September 2022 - 09:47 WIBKabupaten Kendal
Dinas Sosial Kabupaten Kabupaten Kendal
Assalamualaikum Warahmatullah Wabarokhatuh
Terimakasih atas laporan yang masuk kepada kami Dinas Sosial Kabupaten Kendal
Saat ini Pemerintah Daerah Kabupaten Kendal memiliki program Jaminan Kesehatan Daerah (JAMKESDA) yang dapat diakses oleh keluarga prasejahtera di Kabupaten Kendal.
Syarat untuk mendapatkan Jamkesda :
1. Form pengusulan Jamkesda (dibuat oleh petugas fasilitator desa dan ditandatangani oleh petugas fasilitator desa beserta kepala desa, stempel desa)
2. Foto rumah tampak depan
3. Foto warga yang akan diusulkan untuk mendapat Jamkesda
4. Foto Copy KK
5. Surat Pertanggungjawaban Mutlak (SPTJM) yang dibuat oleh desa dan ditandatangani kepala desa dan distempel desa
Di dalam kolom keterangan penyakit kronis, warga dapat mencantumkan jenis penyakit yang diderita sehingga menjadi prioritas utama dalam penginputan pengusulan Jamkesda.
Setelah berkas lengkap, warga dapat segera menyerahkan berkas tersebut ke petugas penginput usulan Jamkesda di kantor Dinas Sosial Kabupaten Kendal Jl. Tentara Pelajar Kelurahan Tunggulrejo.
Demikian informasi yang dapat kami sampaikan semoga dapat bermanfaat
Wassalamualaikum Warahmatullah Wabarokhatuh.
Terimakasih atas laporan yang masuk kepada kami Dinas Sosial Kabupaten Kendal
Saat ini Pemerintah Daerah Kabupaten Kendal memiliki program Jaminan Kesehatan Daerah (JAMKESDA) yang dapat diakses oleh keluarga prasejahtera di Kabupaten Kendal.
Syarat untuk mendapatkan Jamkesda :
1. Form pengusulan Jamkesda (dibuat oleh petugas fasilitator desa dan ditandatangani oleh petugas fasilitator desa beserta kepala desa, stempel desa)
2. Foto rumah tampak depan
3. Foto warga yang akan diusulkan untuk mendapat Jamkesda
4. Foto Copy KK
5. Surat Pertanggungjawaban Mutlak (SPTJM) yang dibuat oleh desa dan ditandatangani kepala desa dan distempel desa
Di dalam kolom keterangan penyakit kronis, warga dapat mencantumkan jenis penyakit yang diderita sehingga menjadi prioritas utama dalam penginputan pengusulan Jamkesda.
Setelah berkas lengkap, warga dapat segera menyerahkan berkas tersebut ke petugas penginput usulan Jamkesda di kantor Dinas Sosial Kabupaten Kendal Jl. Tentara Pelajar Kelurahan Tunggulrejo.
Demikian informasi yang dapat kami sampaikan semoga dapat bermanfaat
Wassalamualaikum Warahmatullah Wabarokhatuh.