Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP87983060

Rincian Aduan

LGWP87983060

Selesai Public

Lampiran

KOTA TEGAL
13 Feb 2025
0 ditandai
Sebagai mantan pedagan jln kartini yang sekarang di relokasi di jln melati ( sekitar stadion yos sudarso), rasanya banyak ketidakadilan dan pungutan liar, tempat relokasi yg seharusnya di berikan ke pedagang malah di perjual belikan oleh paguyuban . Pemerintah hanya lepas tangan tanpa memikirkan kondisi lapangan membiar kan anggota payuban lama yang mengelola tempat relokasi ,pengutan iuran yang sangat besar ini membebani para pedagan, di sini payuban melakukan bisnis yang membebani para pedagang, pembagian nomer urut lapak yang tidak adil (ada lapak spesial tanpa melalui prosedur untuk anggota payuban lama ),parkir liar juga menganggu para pedagang dan pembeli, kepada siapa pedagang harus mengadu para pedagang takut akan protes karna banyaknya preman2 paguyuban

Disposisi

Kamis, 13 Februari 2025 - 08:28 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kota Tegal

Verifikasi

Kamis, 13 Februari 2025 - 10:48 WIB

Kota Tegal

Laporan aduan kami terima

Progress

Senin, 24 Februari 2025 - 11:00 WIB

Kota Tegal

Terima kasih atas laporan aduannya. Berikut kami lampirkan tanggapan hasil tindak lanjut oleh Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah dan Perdagangan Kota Tegal

Selesai

Selasa, 25 Februari 2025 - 10:32 WIB

Kota Tegal

Demikian tanggapan yang disampaikan oleh Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah dan Perdagangan Kota Tegal. Terima kasih