Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP87983060
Rincian Aduan
LGWP87983060
Selesai
Public
Lampiran
Sebagai mantan pedagan jln kartini yang sekarang di relokasi di jln melati ( sekitar stadion yos sudarso), rasanya banyak ketidakadilan dan pungutan liar, tempat relokasi yg seharusnya di berikan ke pedagang malah di perjual belikan oleh paguyuban . Pemerintah hanya lepas tangan tanpa memikirkan kondisi lapangan membiar kan anggota payuban lama yang mengelola tempat relokasi ,pengutan iuran yang sangat besar ini membebani para pedagan, di sini payuban melakukan bisnis yang membebani para pedagang, pembagian nomer urut lapak yang tidak adil (ada lapak spesial tanpa melalui prosedur untuk anggota payuban lama ),parkir liar juga menganggu para pedagang dan pembeli,
kepada siapa pedagang harus mengadu
para pedagang takut akan protes karna banyaknya preman2 paguyuban
Disposisi
Kamis, 13 Februari 2025 - 08:28 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke Kota Tegal
Verifikasi
Kamis, 13 Februari 2025 - 10:48 WIBKota Tegal
Laporan aduan kami terima
Progress
Senin, 24 Februari 2025 - 11:00 WIBKota Tegal
Terima kasih atas laporan aduannya. Berikut kami lampirkan tanggapan hasil tindak lanjut oleh Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah dan Perdagangan Kota Tegal
Selesai
Selasa, 25 Februari 2025 - 10:32 WIBKota Tegal
Demikian tanggapan yang disampaikan oleh Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah dan Perdagangan Kota Tegal. Terima kasih