Rincian Aduan : LGWP87982653

Selesai Public

KOTA PEKALONGAN, 21 Nov 2024

Yth. Pemkot Pekalongan (DPUPR Kota Pekalongan). Terkait aduan LGWP05935808, mengapa sampai sekarang tidak ada tindakan penertiban kabel fiber optik yang ditelakkan sembarangan dibawah tanah? Padahal itu sangat berbahaya kalau sampai ada kendaraan yang kesrimpet kabel (nggubet). Dan posisi tiang terlalu mepet ke jalan dan semprawut.. Apa nunggu viral baru ditertibkan??

0 Orang Menandai Aduan Ini