Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP87982653

Rincian Aduan

LGWP87982653

Selesai Public

Lampiran

KOTA PEKALONGAN
21 Nov 2024
0 ditandai
Yth. Pemkot Pekalongan (DPUPR Kota Pekalongan). Terkait aduan LGWP05935808, mengapa sampai sekarang tidak ada tindakan penertiban kabel fiber optik yang ditelakkan sembarangan dibawah tanah? Padahal itu sangat berbahaya kalau sampai ada kendaraan yang kesrimpet kabel (nggubet). Dan posisi tiang terlalu mepet ke jalan dan semprawut.. Apa nunggu viral baru ditertibkan??

Disposisi

Kamis, 21 November 2024 - 21:49 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kota Pekalongan

Verifikasi

Jumat, 22 November 2024 - 07:34 WIB

Kota Pekalongan

terimakasih aduan anda kami teruskan ke DPUPR

Progress

Jumat, 22 November 2024 - 07:41 WIB

Kota Pekalongan

Laporan telah diteruskan ke Kota Pekalongan

Selesai

Selasa, 26 November 2024 - 08:57 WIB

Kota Pekalongan

Sudah kami teruskan ke grup provider untuk segera ditertibkan. Dan akan kami tindaklanjuti dengan cek lokasi.

Terimakasih.


jawaban dari DPU