Detail Aduan
Rincian Aduan : LGWP87982653
KOTA PEKALONGAN, 21 Nov 2024
Yth. Pemkot Pekalongan (DPUPR Kota Pekalongan). Terkait aduan LGWP05935808, mengapa sampai sekarang tidak ada tindakan penertiban kabel fiber optik yang ditelakkan sembarangan dibawah tanah? Padahal itu sangat berbahaya kalau sampai ada kendaraan yang kesrimpet kabel (nggubet). Dan posisi tiang terlalu mepet ke jalan dan semprawut.. Apa nunggu viral baru ditertibkan??
0 Orang Menandai Aduan Ini
Disposisi
Kamis, 21 November 2024 - 21:49 WIB
Admin Gubernuran
Verifikasi
Jumat, 22 November 2024 - 07:34 WIB
Kota Pekalongan
terimakasih aduan anda kami teruskan ke DPUPR
Progress
Jumat, 22 November 2024 - 07:41 WIB
Kota Pekalongan
Laporan telah diteruskan ke Kota Pekalongan
Selesai
Selasa, 26 November 2024 - 08:57 WIB
Kota Pekalongan
Sudah kami teruskan ke grup provider untuk segera ditertibkan. Dan akan kami tindaklanjuti dengan cek lokasi.
Terimakasih.
jawaban dari DPU