Rincian Aduan : LGWP87813566

Verifikasi Public

KABUPATEN KLATEN, 25 Nov 2023

Assalamualaikum pak, saya warga Jawa Tengah ingin bertanya. Bbrp tahun silam sebelum corona kami beli sebidang tanah sawah dan kebun. Untuk kebun sdh clear pak, alhamdulillah. Untuk sawah sampai saat ini masih ruwet. Kepemilikan sawah itu masih milik kelompok kalo tidak salah mbah buyut suami saya. Dan prosesnya panjang banget dan sampai ada salah satu ahli waris yg bertandatangan meninggal dunia. Untuk mengurus itu diharuskan anak2 yg meninggal itu tandatangan lagi. Padahal anak2nya sdh ada yg meningal jg. Mohon solusi pak.

0 Orang Menandai Aduan Ini