Rincian Aduan : LGWP87809991

Selesai Public

KABUPATEN BOYOLALI, 14 Oct 2022

Siang pak Ganjar...saya mewakili warga desa pinggir Kec.Karanggede mau mengutarakan keluh kesah kami,Berkaitan adanya kegiatan tambang tanah urug yang terjadi didesa sebelah kami yaitu Desa Manyaran Kec.Karanggede mohon pak ganjar dan dinas terkait untuk segera melakukan pengecekan ulang terkait ijin tambang tersebut,karena jalan desa kami sempit sehingga banyak lalu lalang armada tambang sangat mengganggu aktifitas warga, kotoran tanah berceceran di sepanjang jalan desa dari pagi sampai sore sangat mengganggu pengguna jalan lain.. info yang kami dapat dari salah satu perngkat desa Manyaran . 1.IJIN TANAH URUG tp prakteknya menjual pasir & batu itu apa dibenarkan dan diperbolehkan sesuai perijinannya ?? 2.SOLAR diduga menggunakan solar subsidi karena menyedot dari tengki truk dam . Sebelum ada tambang desa kami & desa Manyaran sangat tenang asri,ekosistem terjaga semenjak ada tambang yang hanya menguntungkan segelintir orang yg di bekingi oknum2 akan merusak alam...Salam Lestari

0 Orang Menandai Aduan Ini