Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP87805220

Rincian Aduan

LGWP87805220

Selesai Public
KABUPATEN TEMANGGUNG
23 Jul 2021
0 ditandai
selamat malam sy mau tanya soal mutasi masuk kendaraan bermotor ke jateng soal biaya yg hrs di keluarkan brp sama alur mutasi masuk

Disposisi

Sabtu, 24 Juli 2021 - 16:23 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke BADAN PENGELOLA PENDAPATAN DAERAH

Verifikasi

Rabu, 28 Juli 2021 - 14:41 WIB

BADAN PENGELOLA PENDAPATAN DAERAH

Laporan Kami Terima

Progress

Rabu, 28 Juli 2021 - 15:22 WIB

BADAN PENGELOLA PENDAPATAN DAERAH

Kami kordinasikan dengan bidang terkait

Selesai

Rabu, 28 Juli 2021 - 15:22 WIB

BADAN PENGELOLA PENDAPATAN DAERAH

Assalamualaikum Perludiketahui SAMSAT adalah Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap, dimana didalamnya ada 3 Instansi yaitu 1. UPPD sebagai Unit Pengelola Pendapatan Daerah
2. Jasa Raharja sebagai asuransi kecelakaan kendaraan bermotor
3. Polri menangani PNBP Kepolisian (BPKB, STNK, TNKB, Pengesahan STNK) Untuk mutasi masuk, Harus melakukan cabut berkas di samsat asal.. kemudian daftarkan di Samsat yang dituju.. untuk rincian biaya sesuai merk/type kendaraan dan tahun buat. Untuk keteranga lebih lanjut terkait rincian biaya bisa menghubungi Samsat terdekat.
Terimakasih