Detail Aduan
Disposisi
Kamis, 22 Oktober 2015 - 06:05 WIB
Admin Gubernuran
Verifikasi
Jumat, 31 Maret 2017 - 10:05 WIB
BADAN KESATUAN BANGSA DAN POLITIK
Progress
Senin, 14 Agustus 2023 - 13:59 WIB
BADAN KESATUAN BANGSA DAN POLITIK
Yth. Bapak/Ibu/Sdr.
di Tempat
Setiap dana hibah yang sudah di hibahkan pada ormas tentu wajib dipertanggung jawabkan dengan pelaporan SPJ yang sudah ditentukan batas pengumpulannya. Namun hibah tersebut tidak bisa direalisasikan dengan bentuk fisik melainkan dalam bentuk kegiatan.
Terima kasih.
Selesai
Senin, 14 Agustus 2023 - 13:59 WIB
BADAN KESATUAN BANGSA DAN POLITIK
Yth. Bapak/Ibu/Sdr.
di Tempat
Setiap dana hibah yang sudah di hibahkan pada ormas tentu wajib dipertanggung jawabkan dengan pelaporan SPJ yang sudah ditentukan batas pengumpulannya. Namun hibah tersebut tidak bisa direalisasikan dengan bentuk fisik melainkan dalam bentuk kegiatan.
Terima kasih.