Detail Aduan
Rincian Aduan : LGWP87717226
KABUPATEN PATI, 15 Jul 2024
Kepada 1. BBWS Pemali Juana 2. Dinas PUPR Kab Pati Mohon untuk dilakukan penertiban terkait pendirian bangunan liar yang dibangun diatas tanggul saluran irigasi dimana efek dari pembangunan tersebut berdampak pada alih fungsi tanggul menjadi pemukiman dan lahan di area tersebut tidak mendapat akses penuh ke jalan raya adapun lokasi di Jl.Juwana Tayu Km 7 Desa Guyangan kecamatan trangkil kabupaten pati .
1 Orang Menandai Aduan Ini
Disposisi
Selasa, 16 Juli 2024 - 08:02 WIB
Admin Gubernuran
Verifikasi
Selasa, 16 Juli 2024 - 09:58 WIB
Balai Besar Wilayah Sungai Pemali Juana
Baik kami kordinasikan dengan bidang terkait untuk dilakukan pengecekan lapangan
Progress
Jumat, 23 Agustus 2024 - 14:54 WIB
Balai Besar Wilayah Sungai Pemali Juana
sudah dilakukan survey oleh Dinas PU Kab. Pati pada tanggal 16 Juli 2024 dan konformasi atas saluran irigasi tersebut kewenangan Kabupaten Pati
Selesai
Selasa, 03 September 2024 - 09:09 WIB
Balai Besar Wilayah Sungai Pemali Juana
Hasil koordinasi dengan Dinas PUPR Kabupaten Pati tanggal 16 Juli 2024, dan sudah disurvey oleh Tim Bidang SDA Dinas PUPR Kabupaten Pati , lokasi yang diadukan/dilaporkan adalah di Desa Guyangan Kecamatan Trangkil Kabupaten Pati, bangunan berada di Saluran Sekunder Pangkalan, DI Pangkalan.
Berdasarkan Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 14/PRT/M/2015 tentang Kriteria dan Penetapan Status Daerah Irigasi pada Lampiran 3
Daerah Irigasi Pangkalan seluas 850 Ha
Kewenangan Pemerintah Kabupaten Pati