Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP87696813

Rincian Aduan

LGWP87696813

Selesai Public
KABUPATEN SEMARANG
02 Jan 2025
0 ditandai
Selamat pagi, Terkait jalan raya longsor di Kalongan Ungaran Timur, jalan tersebut putus dan tidak akan di fungsikan permanen karena adanya faktor pergerakan tanahnya. Sebagai pemilik kavling Tanah di dekat terdampak longsor tersebut, saya menanyakan apakah ada rencana/kebijakan/mitigasi dari pihak berwenang wilayah Ungaran/kab Semarang utk adanya relokasi lahan ke daerah lain ?. Saya membeli sebidang lahan/kavling tersebut dengan rencana saya bangun rumah utk masa pensiun, tapi karena bahaya terdampak longsor/tanah gerak maka sudah tidak bisa lagi merealisasikan nya. Besar harapan kami agar ada kebijakan relokasi/kebijakan bantuan ganti rugi dari pihak pemerintah daerah/berwenang.

Disposisi

Kamis, 02 Januari 2025 - 10:35 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Semarang

Verifikasi

Senin, 06 Januari 2025 - 07:07 WIB

Kabupaten Semarang

Laporan kami terima dan telah kami koordinasikan dengan Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Semarang untuk ditindaklanjuti. Terima kasih.

Progress

Rabu, 22 Januari 2025 - 09:09 WIB

Kabupaten Semarang

Yth. Pelapor,


Terima kasih atas laporan Anda.

Selamat sore, kami admin DPU menginformasikan bahwa tersedia alokasi anggaran relokasi rumah korban bencana kurang lebih 20 juta dengan ketentuan sbb :

1. Terdapat penetapan bencana oleh pihak yang berwenang menetapkan (BPBD / Bupati ) yang menyebutkan adanya bangunan rumah roboh.

2. Penanganan Relokasi sifatnya stimulan dan hanya atas bangunan yang rubuh akibat bencana. Tidak termasuk tanahnya.

3. Utk kriteria yang memenuhi ketentuan adalah bangunan yang rubuh. Artinya pemilik bangunan beresiko tidak bisa menghuni kembali bangunan tersebut.

4. Relokasi atas kavling yang belum ada bangunannya tidak masuk dalam lingkup kewenangan DPU.


Mohon maaf, demikian informasi yang dapat kami sampaikan, terimakasih.

Selesai

Rabu, 12 Februari 2025 - 09:24 WIB

Kabupaten Semarang

Laporan telah dijawab oleh Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Semarang. Terima kasih