Rincian Aduan : LGWP87696813

Selesai Public

KABUPATEN SEMARANG, 02 Jan 2025

Selamat pagi, Terkait jalan raya longsor di Kalongan Ungaran Timur, jalan tersebut putus dan tidak akan di fungsikan permanen karena adanya faktor pergerakan tanahnya. Sebagai pemilik kavling Tanah di dekat terdampak longsor tersebut, saya menanyakan apakah ada rencana/kebijakan/mitigasi dari pihak berwenang wilayah Ungaran/kab Semarang utk adanya relokasi lahan ke daerah lain ?. Saya membeli sebidang lahan/kavling tersebut dengan rencana saya bangun rumah utk masa pensiun, tapi karena bahaya terdampak longsor/tanah gerak maka sudah tidak bisa lagi merealisasikan nya. Besar harapan kami agar ada kebijakan relokasi/kebijakan bantuan ganti rugi dari pihak pemerintah daerah/berwenang.

0 Orang Menandai Aduan Ini