Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP87696813
Rincian Aduan
LGWP87696813
Disposisi
Kamis, 02 Januari 2025 - 10:35 WIBAdmin Gubernuran
Verifikasi
Senin, 06 Januari 2025 - 07:07 WIBKabupaten Semarang
Laporan kami terima dan telah kami koordinasikan dengan Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Semarang untuk ditindaklanjuti. Terima kasih.
Progress
Rabu, 22 Januari 2025 - 09:09 WIBKabupaten Semarang
Yth. Pelapor,
Terima kasih atas laporan Anda.
Selamat sore, kami admin DPU menginformasikan bahwa tersedia alokasi anggaran relokasi rumah korban bencana kurang lebih 20 juta dengan ketentuan sbb :
1. Terdapat penetapan bencana oleh pihak yang berwenang menetapkan (BPBD / Bupati ) yang menyebutkan adanya bangunan rumah roboh.
2. Penanganan Relokasi sifatnya stimulan dan hanya atas bangunan yang rubuh akibat bencana. Tidak termasuk tanahnya.
3. Utk kriteria yang memenuhi ketentuan adalah bangunan yang rubuh. Artinya pemilik bangunan beresiko tidak bisa menghuni kembali bangunan tersebut.
4. Relokasi atas kavling yang belum ada bangunannya tidak masuk dalam lingkup kewenangan DPU.
Mohon maaf, demikian informasi yang dapat kami sampaikan, terimakasih.
Selesai
Rabu, 12 Februari 2025 - 09:24 WIBKabupaten Semarang
Laporan telah dijawab oleh Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Semarang. Terima kasih