Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP87663761
Rincian Aduan
LGWP87663761
Selesai
Public
Lampiran
Ijin melaporkan perihal kemacetan yang terjadi tiap hari kerja (jam berangkat kerja) di tugu batas kota mangkang (kendal-semarang) yang disebabkan truck parkir sampai saat ini tidak ada tindak lanjutnya. Di area tersebut jelas terpasang rambu dilarang berhenti namun faktanya truck memanfaatkan jalan tersebut untuk parkir sehingga menyebabkan kemacetan di jam berangkat kerja. Mohon perhatiannya agar dapat ditindaklanjuti
Terkadang didepan pintu masuk terminal mangkang terdapat petugas dishub berjaga namun tidak melakukan penertiban atas truck yang parkir disepanjang jalan batas kota
Terimakasih
Topik
Disposisi
Jumat, 26 April 2024 - 10:14 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke Kota Semarang
Verifikasi
Jumat, 26 April 2024 - 11:36 WIBKota Semarang
Laporan anda sudah terverifikasi
Progress
Selasa, 30 April 2024 - 12:37 WIBKota Semarang
Terima kasih atas informasinya, kami koordinasikan dengan instansi terkait untuk penertibannya.
Selesai
Selasa, 04 Juni 2024 - 14:58 WIBKota Semarang
Terima kasih atas informasinya, truk terparkir di wilayah kabupaten kendal, kami koordinasikan dengan instansi terkait. petugas kami melakukan pengaturan arus lalu lintas untuk mengurai kemacetan arus lalu lintas di mangkang.