Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP87663761

Rincian Aduan

LGWP87663761

Selesai Public

Lampiran

KOTA SEMARANG
26 Apr 2024
0 ditandai
Ijin melaporkan perihal kemacetan yang terjadi tiap hari kerja (jam berangkat kerja) di tugu batas kota mangkang (kendal-semarang) yang disebabkan truck parkir sampai saat ini tidak ada tindak lanjutnya. Di area tersebut jelas terpasang rambu dilarang berhenti namun faktanya truck memanfaatkan jalan tersebut untuk parkir sehingga menyebabkan kemacetan di jam berangkat kerja. Mohon perhatiannya agar dapat ditindaklanjuti Terkadang didepan pintu masuk terminal mangkang terdapat petugas dishub berjaga namun tidak melakukan penertiban atas truck yang parkir disepanjang jalan batas kota Terimakasih

Disposisi

Jumat, 26 April 2024 - 10:14 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kota Semarang

Verifikasi

Jumat, 26 April 2024 - 11:36 WIB

Kota Semarang

Laporan anda sudah terverifikasi

Progress

Selasa, 30 April 2024 - 12:37 WIB

Kota Semarang

Terima kasih atas informasinya, kami koordinasikan dengan instansi terkait untuk penertibannya.

Selesai

Selasa, 04 Juni 2024 - 14:58 WIB

Kota Semarang

Terima kasih atas informasinya, truk terparkir di wilayah kabupaten kendal, kami koordinasikan dengan instansi terkait. petugas kami melakukan pengaturan arus lalu lintas untuk mengurai kemacetan arus lalu lintas di mangkang.