Kepada Yth.
Kepala Dinas Penataan Ruang (Distaru) Kota Semarang
di Semarang
Hal: Pengaduan dan Permohonan Klarifikasi Terkait Perizinan Pembangunan Gedung (PBG/IMB) dan KRK
Dengan hormat,
Melalui surat ini, saya ingin menyampaikan laporan sekaligus permohonan informasi/klarifikasi terkait adanya aktivitas pembangunan berskala besar yang saat ini sedang berlangsung di wilayah Kecamatan Ngaliyan.
Berikut adalah detail mengenai proyek bangunan yang dimaksud:
- Lokasi Proyek: Jl. Rejomulyo Raya, Kelurahan Wates, Kecamatan Ngaliyan, Kota Semarang.
- Koordinat Peta (Google Maps): https://maps.app.goo.gl/PZxumpHH5TTf73Wv9
- Kondisi di Lapangan: Terdapat aktivitas konstruksi pembangunan gedung dengan intensitas struktur yang sangat tinggi dan volume bangunan yang sangat besar.
Mengingat skala pembangunan tersebut berdampak langsung pada tata ruang, lingkungan, serta fasilitas publik di sekitarnya, saya meminta pihak Distaru Kota Semarang untuk memberikan kejelasan dan memeriksa beberapa poin krusial berikut:
- Keterangan Rencana Kota (KRK): Apakah peruntukan tata ruang di lokasi tersebut memang sudah sesuai untuk mendirikan bangunan dengan fungsi, tinggi, dan kapasitas sebesar itu?
- Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) / IMB: Apakah proyek pembangunan di lokasi tersebut telah mengantongi izin resmi (PBG) dari Pemerintah Kota Semarang?
- Pemasangan Papan Informasi Izin: Jika sudah memiliki izin resmi, mohon agar pihak pengembang ditegur untuk memasang papan informasi proyek/PBG di area yang jelas terlihat oleh publik sebagai bentuk transparansi.
Apabila ditemukan bahwa pembangunan tersebut belum memiliki dokumen kelayakan tata ruang (KRK) atau belum mengantongi PBG yang sah, saya mendesak Distaru Kota Semarang bersama Satpol PP untuk segera mengambil tindakan tegas berupa penghentian sementara aktivitas proyek demi menegakkan aturan hukum yang berlaku.
Atas perhatian, tindak lanjut, dan transparansi dari Dinas Penataan Ruang Kota Semarang, saya ucapkan terima kasih.
Hormat saya,
Warga / Masyarakat Peduli Tata Ruang Kota Semarang