Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP87638359

Rincian Aduan

LGWP87638359

Selesai Public
KABUPATEN WONOSOBO
30 Mar 2025
0 ditandai
Aduan penerima manfaat RTLH th 2024,yang disalahgunakan oleh petugas perangkat desa Wonolelo kec/kan Wonosobo Jumlah penerima manfaat 7 orang se desa Wonolelo dengan nominal bantuan 20 JT. Sampai penerima hanya -+ 14 JT.

Disposisi

Minggu, 30 Maret 2025 - 22:42 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke DINAS PERUMAHAN RAKYAT DAN KAWASAN PERMUKIMAN

Verifikasi

Rabu, 09 April 2025 - 08:47 WIB

DINAS PERUMAHAN RAKYAT DAN KAWASAN PERMUKIMAN

Terimakasih untuk laporan aduan bapak/ibu. kami akan meneruskan ke bidang terkait untuk mendapatkan informasi lebih lanjut.

Progress

Kamis, 10 April 2025 - 15:25 WIB

DINAS PERUMAHAN RAKYAT DAN KAWASAN PERMUKIMAN

Terkait aduan Saudara dapat kami sampaikan, Bantuan Peningkatan Kualitas RTLH yang berasal dari APBD Prov.Jateng

dengan nilai bantuan yang diberikan Rp 20.000.000,_ dengan rincian Rp 18.000.000,- untuk pembelian material bahan bangunan dan Rp 2.000.000,- untuk bantuan padat karya/tenaga kerja dan subsidi makan minum tenaga kerja. 


Dari dana bantuan yang digunakan untuk pembelian material tersebut, dikenakan pajak diantaranya pajak pph sebesar 1,5% dan ppn sebesar 11% sesuai ketentuan yang berlaku. Bila bantuan berasal dari Pemerintah Provinsi, maka berbeda pula komposisi besarannya dan syarat ketentuannya

Untuk lebih rincinya dapat menghubungi kantor desa.

Selesai

Senin, 28 April 2025 - 10:52 WIB

DINAS PERUMAHAN RAKYAT DAN KAWASAN PERMUKIMAN

Terkait aduan Saudara dapat kami sampaikan, Bantuan Peningkatan Kualitas RTLH yang berasal dari APBD Prov.Jateng
dengan nilai bantuan yang diberikan Rp 20.000.000,_ dengan rincian Rp 18.000.000,- untuk pembelian material bahan bangunan dan Rp 2.000.000,- untuk bantuan padat karya/tenaga kerja dan subsidi makan minum tenaga kerja.
Dari dana bantuan yang digunakan untuk pembelian material tersebut, dikenakan pajak diantaranya pajak pph sebesar 1,5% dan ppn sebesar 11% sesuai ketentuan yang berlaku. Bila bantuan berasal dari Pemerintah Provinsi, maka berbeda pula komposisi besarannya dan syarat ketentuannya
Untuk lebih rincinya dapat menghubungi kantor desa.