Rincian Aduan : LGWP87623246

Selesai Public

KABUPATEN GROBOGAN, 29 Nov 2023

Assalamualaikum wr. wb. Selamat Sore Bapak Gubernur yang saya Hormati, Mohon Maaf sebelumnya atas permohonan permintaan tolong saya ini untuk bisa untuk di tindak lanjuti, dan di sini saya hanya mewakili keluh Kesah Masyarakat khususnya di SIMO, Ds/Kel. Simo, Kec. Kradenan, Kab. Grobogan Dengan adanya kejadian yang dirasa oleh masyarakat kami, yang sudah lama, sangat lama ditahan, dirasa oleh Masyarakat kami dan sudah pula kami pun berkali kali mengingatkan Secara langsung terhadap Ketua Kelompok Tani (Margo Utomo), tetapi selama ini pula, sampai detik ini, bukan di Evaluasi, diperbaiki Dengan baik malah Menjual Pupuk dengan berbagai Cara, Contoh salah satunya Menjual pupuk diatas harga Standar terhadap anggota Kelompoknya/ Masyarakatnya khususnya Petani di Desa Simo dusun Simobyang terdaftar sebagai Anggota kelompok Tani (Margo Utomo), belum Banyak Orang/Masyarakat Bercerita Ketua Kelompok Tani Masyarakat kami sudah berkali kali menjual Pupuk Subsidi ini diLuar Kelompok kami... Atas Kejadian tersebut Saya sebagai Masyarakat Dusun Simo, Ds. Simo mewakili atas apa yang dirasakan Oleh Masyarakat kami ini, dan Saya sudah tidak bisa berbuat banyak lagi Kecuali mengadukan Kejadian yang dialami dan dirasakan atas Perlakuan/ Tindakan yang di lakukan oleh ketua Kelompok Tani "Margo Utomo" yang ada di Dusun Simo, Desa Simo Khususnya. Sekelumit dengan Aduan ini, kami berharap dan Kami Memohon dengan Bapak Gubernur yang Terhormat sebisa mungkin untuk bisa segera menindaklanjuti terkait Hal ini. Sebelum dan Sesudahnya Saya/ Kami mengucapkan banyak Terima kasih. Wassalamualaikum wr. wb.

0 Orang Menandai Aduan Ini