Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP87623246

Rincian Aduan

LGWP87623246

Selesai Public

Lampiran

KABUPATEN GROBOGAN
29 Nov 2023
0 ditandai
Assalamualaikum wr. wb. Selamat Sore Bapak Gubernur yang saya Hormati, Mohon Maaf sebelumnya atas permohonan permintaan tolong saya ini untuk bisa untuk di tindak lanjuti, dan di sini saya hanya mewakili keluh Kesah Masyarakat khususnya di SIMO, Ds/Kel. Simo, Kec. Kradenan, Kab. Grobogan Dengan adanya kejadian yang dirasa oleh masyarakat kami, yang sudah lama, sangat lama ditahan, dirasa oleh Masyarakat kami dan sudah pula kami pun berkali kali mengingatkan Secara langsung terhadap Ketua Kelompok Tani (Margo Utomo), tetapi selama ini pula, sampai detik ini, bukan di Evaluasi, diperbaiki Dengan baik malah Menjual Pupuk dengan berbagai Cara, Contoh salah satunya Menjual pupuk diatas harga Standar terhadap anggota Kelompoknya/ Masyarakatnya khususnya Petani di Desa Simo dusun Simobyang terdaftar sebagai Anggota kelompok Tani (Margo Utomo), belum Banyak Orang/Masyarakat Bercerita Ketua Kelompok Tani Masyarakat kami sudah berkali kali menjual Pupuk Subsidi ini diLuar Kelompok kami... Atas Kejadian tersebut Saya sebagai Masyarakat Dusun Simo, Ds. Simo mewakili atas apa yang dirasakan Oleh Masyarakat kami ini, dan Saya sudah tidak bisa berbuat banyak lagi Kecuali mengadukan Kejadian yang dialami dan dirasakan atas Perlakuan/ Tindakan yang di lakukan oleh ketua Kelompok Tani "Margo Utomo" yang ada di Dusun Simo, Desa Simo Khususnya. Sekelumit dengan Aduan ini, kami berharap dan Kami Memohon dengan Bapak Gubernur yang Terhormat sebisa mungkin untuk bisa segera menindaklanjuti terkait Hal ini. Sebelum dan Sesudahnya Saya/ Kami mengucapkan banyak Terima kasih. Wassalamualaikum wr. wb.

Disposisi

Kamis, 30 November 2023 - 07:38 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Grobogan

Verifikasi

Kamis, 30 November 2023 - 08:21 WIB

Kabupaten Grobogan

Laporan diterima

Progress

Kamis, 30 November 2023 - 08:21 WIB

Kabupaten Grobogan

Laporan diteruskan ke Dispertan Kab. Grobogan

Selesai

Senin, 04 Desember 2023 - 07:57 WIB

Kabupaten Grobogan

Laporan ditindaklanjuti oleh Dispertan Kab. Grobogan.
mengenai aduan tersebut,
Menindaklanjuti LaporGub dari Desa Simo Kec Kradenan, kami sudah memvasilitasi pertemuan antara pelapor dan Poktan Margo Utomo dgn kesepakatan Reorganisasi Kelompok Tani, dan kaitan dgn pupuk akan di mengacu HET, demikian terima kasih