Rincian Aduan : LGWP87602560

Selesai Public

KOTA SURAKARTA, 02 Apr 2024

Pungli di kantor Imigrasi Colomadu Surakarta. Sesuai perundangan, biaya pembuatan passport rusak adalah 1jt dan pembaruan passport 350rb rupiah. Namun oknum petugas di kantor imigrasi meminta biaya lebih sebesar 1jt sebagai tambahan. Bahkan petugas menawarkan kepada karyawan kami pembayaran 2jt sudah all in, passport 2 hari jadi.

0 Orang Menandai Aduan Ini