Detail Aduan
Rincian Aduan : LGWP87602560
KOTA SURAKARTA, 02 Apr 2024
Pungli di kantor Imigrasi Colomadu Surakarta. Sesuai perundangan, biaya pembuatan passport rusak adalah 1jt dan pembaruan passport 350rb rupiah. Namun oknum petugas di kantor imigrasi meminta biaya lebih sebesar 1jt sebagai tambahan. Bahkan petugas menawarkan kepada karyawan kami pembayaran 2jt sudah all in, passport 2 hari jadi.
0 Orang Menandai Aduan Ini
Disposisi
Selasa, 02 April 2024 - 21:34 WIB
Admin Gubernuran
Verifikasi
Rabu, 03 April 2024 - 07:49 WIB
Kota Surakarta
Laporan terverifikasi tim ULAS (Unit Layanan Aduan Surakarta), dengan nomor lacak 2024004274.
https://ulas.surakarta.go.id
Progress
Kamis, 04 April 2024 - 10:59 WIB
Kota Surakarta
Laporan diproses oleh instansi terkait (Kantor Imigrasi Kota Surakarta).
Selesai
Kamis, 04 April 2024 - 10:59 WIB
Kota Surakarta
Terimakasih atas laporannya, kami akan segera menindaklanjuti laporan Saudara, dan untuk mempermudah pemeriksaan mohon dijelaskan waktu kejadianya atau keterangan lengkap bisa disampaikan ke nomor whatsapp pengaduan Kantor Imigrasi Surakarta di nomor 0811-2571-207.
Terimakasih.