Detail Aduan
Rincian Aduan : LGWP87587077
KABUPATEN BOYOLALI, 22 Apr 2020
Pak saya mohon bantuanya pak, suami saya sudah masuk rumah sakit sisma medika karanggede selama tiga hari karena demam berdarah. Dan saya baru tahu ternyata BPJS suami saya sudah tidak bisa dicabut (BPJSnya dari pemerintah), saya sudah ke dinas sosial untuk mengurusnya ternyata perlu diusulkan lagi dan prosesnya lama. Sudah ke dinak kesehatan untuk mengurus JAMKESDA ternyata rumah sakit tempat suami saya dirawat tidak bekerja sama. Mohon solusinya pak?
Disposisi
Rabu, 22 April 2020 - 11:43 WIB
Admin Gubernuran
Verifikasi
Jumat, 24 April 2020 - 09:26 WIB
Kabupaten Boyolali
Progress
Rabu, 29 April 2020 - 10:25 WIB
Kabupaten Boyolali
1. Sdr. Gunawan sebelumnya merupakan peserta BPJS PBI APBN dari pemerintah pusat. Namun dinonaktifkan/tidak lagi mendapatkan jaminan pelayanan mulai 1 Agfustus 2019 karena sudah tidak menenuhi syarat sebagai peerta BPJS PBI APBN. 2. Setelah dilakukan pengecekan dalam database DTKS, yang bersangkutan tidak ada dalam data. 3. Pemdes Banyuurip diminta melakukan verifikasi/validasi data apabila yang bersangkutan merupakan keluarga tidak mampu/keluarga miskin untuk segera diusulkan dalam DTKS. 4. Apabila sudah masuk dalam DTKS yang ditetapkan dengan SK Menteri Sosial, Dinsos akan mengusulkan yang bersangkutan untuk menjadi peserta PBI periode berikutnya. 5. Atau mendaftakan diri dan keluarganya melalui Dinas Kesehatan Kabupaten Boyolali menjadi peserta PBI melalui APBD. 6. Karena tikda bisa menggunakan BPJS, diminta untuk mengajukan permohonan bantuan Jamkesda dengan perawatan sesuai yang ditunjuk. Atau mengajukan permohonan bantuan ke Bagian Kesejahteraan Rakyat Setda. Boyolali atau Baznas Boyolali.
Selesai
Rabu, 29 April 2020 - 10:26 WIB
Kabupaten Boyolali