Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP87545175
Rincian Aduan
LGWP87545175
Lampiran
Disposisi
Sabtu, 15 Juli 2023 - 11:23 WIBAdmin Gubernuran
Verifikasi
Sabtu, 15 Juli 2023 - 11:30 WIBKabupaten Sragen
Progress
Senin, 17 Juli 2023 - 12:52 WIBKabupaten Sragen
hasil koordinasi dengan Dinas Koperasi UKM dan Perindag Kab Sragen sbb :
Yth. Bapak Gubernur Jawa Tengah,
terkait aduan dalam pembangunan Pasar Sukowati dapat kami laporkan sebagai berikut :
1. Pada tahun 2022 Pemerintah Kabupaten Sragen melalui Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah, Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Sragen melaksanakan kegiatan pembangunan Pasar Sukowati dengan nilai kontrak Rp. 37.076.949.583,37 dengan pemenang lelang PT Darlin Audiya dari Surabaya.
2. Kegiatan pembangunan Pasar Sukowati telah selesai dan dilaksanakan Provisional Hand Over (PHO) pada tanggal 29 Desember 2022 dengan masa pemeliharaan 180 hari.
3. Pemerintah Kabupaten Sragen sudah menunaikan semua kewajiban pembayaran kepada pemenang lelang PT Darlin Audiya.
4. Terkait permasalahan antara PT Darlin Audiya dengan pihak-pihak yang membantu PT Darlin Audiya menyelesaikan pembangunan Pasar Sukowati sepenuhnya menjadi tanggungjawab PT Darlin Audiya dengan para pihak tersebut.
5. Pemerintah Kabupaten Sragen yang dipimpin langsung oleh Bapak Sekda Sragen sudah membantu memfasilitasi mempertemukan PT Darlin Audiya dengan pihak yang merasa dirugikan agar dapat ditemukan solusinya.
Demikian tanggapan kami, terimakasih
Selesai
Senin, 17 Juli 2023 - 12:52 WIBKabupaten Sragen
hasil koordinasi dengan Dinas Koperasi UKM dan Perindag Kab Sragen sbb :
Yth. Bapak Gubernur Jawa Tengah,
terkait aduan dalam pembangunan Pasar Sukowati dapat kami laporkan sebagai berikut :
1. Pada tahun 2022 Pemerintah Kabupaten Sragen melalui Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah, Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Sragen melaksanakan kegiatan pembangunan Pasar Sukowati dengan nilai kontrak Rp. 37.076.949.583,37 dengan pemenang lelang PT Darlin Audiya dari Surabaya.
2. Kegiatan pembangunan Pasar Sukowati telah selesai dan dilaksanakan Provisional Hand Over (PHO) pada tanggal 29 Desember 2022 dengan masa pemeliharaan 180 hari.
3. Pemerintah Kabupaten Sragen sudah menunaikan semua kewajiban pembayaran kepada pemenang lelang PT Darlin Audiya.
4. Terkait permasalahan antara PT Darlin Audiya dengan pihak-pihak yang membantu PT Darlin Audiya menyelesaikan pembangunan Pasar Sukowati sepenuhnya menjadi tanggungjawab PT Darlin Audiya dengan para pihak tersebut.
5. Pemerintah Kabupaten Sragen yang dipimpin langsung oleh Bapak Sekda Sragen sudah membantu memfasilitasi mempertemukan PT Darlin Audiya dengan pihak yang merasa dirugikan agar dapat ditemukan solusinya.
Demikian tanggapan kami, terimakasih