Rincian Aduan : LGWP87466447

Verifikasi Public

KABUPATEN SEMARANG, 20 Apr 2025

Kepada Yth. Kepala Dinas Pendidikan Di Tempat Dengan hormat, Saya yang bertanda tangan di bawah ini,  Sekolah: SMP NEGERI 4 UNGARAN Dengan ini menyampaikan pengaduan resmi terkait kebijakan pelaksanaan kembali kegiatan STUDY TOUR sekolah, yang kami nilai tidak memperhatikan aspek Keselamatan, Keadilan, dan Kemampuan ekonomi peserta didik. Adapun pokok pengaduan kami adalah sebagai berikut:  Biaya Kegiatan yang Memberatkan Biaya yang dibebankan kepada orang tua untuk kegiatan study tour, khususnya yang mencakup aktivitas tubing, sangat tinggi dan di luar kemampuan banyak orang tua siswa. Kegiatan ini terkesan bersifat wajib secara sosial meskipun diklaim sebagai pilihan.  Kondisi Cuaca yang Ekstrem dan Berbahaya Kegiatan tubing di tengah kondisi cuaca yang sedang ekstrem sangat membahayakan keselamatan siswa. Aktivitas di aliran sungai dalam kondisi cuaca tidak menentu meningkatkan risiko kecelakaan dan membahayakan kesehatan peserta.  Ketidakkonsistenan Kebijakan Sekolah Sebelumnya kegiatan ini telah dibatalkan setelah beberapa wali murid menyampaikan laporan kepada Dinas Pendidikan. Namun, tanpa pemberitahuan yang jelas, program ini kembali dilaksanakan secara tiba-tiba. Hal ini menunjukkan kurangnya transparansi dan koordinasi antara pihak sekolah dan dinas.  Tindakan Diskriminatif terhadap Siswa Setelah laporan pengaduan sebelumnya disampaikan, Murid— yang orang tuanya turut mengajukan keberatan — mengalami perlakuan yang tidak adil di lingkungan sekolah. Ia menjadi sasaran pengucilan, kurang dilibatkan dalam kegiatan kelas, dan mengalami tekanan secara sosial maupun emosional. Ini adalah bentuk diskriminasi yang sangat kami sesalkan dan bertentangan dengan nilai-nilai pendidikan yang inklusif dan berkeadilan. Dengan mempertimbangkan hal-hal di atas, kami memohon agar Dinas Pendidikan:  Mengevaluasi kembali kebijakan pelaksanaan kegiatan study tour yang berisiko dan membebani secara finansial;  Menegur pihak sekolah atas inkonsistensi kebijakan serta ketidaktransparanan komunikasi terhadap orang tua murid;  Menindaklanjuti laporan diskriminasi terhadap siswa dan memastikan perlindungan hak-hak peserta didik di lingkungan sekolah. Kami berharap Dinas Pendidikan dapat segera mengambil langkah tegas demi menciptakan lingkungan pendidikan yang aman, adil, dan mengedepankan kepentingan terbaik bagi peserta didik. Atas perhatian dan tindak lanjutnya, kami ucapkan terima kasih. Hormat saya, SMP NEGERI 4 UNGARAN

0 Orang Menandai Aduan Ini