Rincian Aduan : LGWP87398879

Selesai Public

KABUPATEN KLATEN, 23 Jan 2015

nama saya andreas kresna oki r, saya salah seorang karyawan di pt alam green wood Jl P Diponegoro 25 Klaten, Jateng. saya merasa tidak mendapatkan hak saya sebagai karyawan karena beberapa hal,diantaranya adalah : 1. saya tidak mendapatkan hak saya sebagai karyawan yakni mendapatkan upah sesuai dengan umk. 2. upah kerja lembur yang tidak sesuai dengan UU 13 th 2003. 3. pemberian uang makan ketika lembur bukan berupa makan dan minum melainkan berupa uang yg nominalnya relatif kecil yakni Rp3500,00. 4. tidak mendapatkan tunjangan maupun jaminan kesehatan. lalu sebaiknya tindakan apa yang meski saya lakukan untuk memperjuangkan hak saya?terimakasih

0 Orang Menandai Aduan Ini