Detail Aduan
Rincian Aduan : LGWP87398859
KABUPATEN PATI, 21 Dec 2023
Bahwa smp N 1 tayu ad punguntan untuk Klas 7 sebesar 1.350 Klas 8 sebesar 1150 Klas 9 sebesar 950 Katanya negri kol masih ad pungutan itu gimana
0 Orang Menandai Aduan Ini
Disposisi
Jumat, 22 Desember 2023 - 10:09 WIB
Admin Gubernuran
Verifikasi
Jumat, 22 Desember 2023 - 11:49 WIB
Kabupaten Pati
laporan kami terima
Progress
Kamis, 28 Desember 2023 - 11:24 WIB
Kabupaten Pati
Selesai
Kamis, 28 Desember 2023 - 11:30 WIB
Kabupaten Pati
1. Setelah kami klarifikasi di SMP Negeri 1 Tayu diperoleh jawaban bahwa disekolah tersebut tidak terdapat permintaan uang gedung sebesar Rp.950.000, - s. d Rp. 1.350.000,-
2. Pengurus Komite SMP Negeri 1 Tayu menerima sumbangan sukarela dari masyarakat / orangtua / walimurid yang tidak ditentukan waktunya dan tidak mengikat (berdasarkan Permendikbud RI Nomor 75 Tahun 2016).
3. Orangtua / wali murid/ yang tidak memberi sumbangan sukarela anaknya tidak akan menerima sanksi apapun dan tetap bisa mengikuti pembelajaran dengan memanfaatkan fasilitas di sekolah secara optimal.
4. Pengurus Komite sekolah membebaskan permintaan sumbangan sukarela kepada orangtua/ walimurid yang tidak memungkinkan.