Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP87313629

Rincian Aduan

LGWP87313629

Selesai Public

Lampiran

KABUPATEN PURBALINGGA
27 Apr 2024
0 ditandai
Jalan Raya Provinsi perbatasan antara Desa Tegalpingen dan Desa Tumanggal Kecamatan Pengadegan Kabupaten Purbalingga sepanjang jalan tidak ada Selokan sehingga pada saat hujan air masuk ke jalan membawa sampah dan lumpur menyebabkan jalan menjadi licin dan berbahaya ,mohon dibuatkan selokan agar jalan tidak rusak dan tidak membahayakan pengguna jalan,terima kasih.

Disposisi

Sabtu, 27 April 2024 - 07:46 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke DINAS PEKERJAAN UMUM BINA MARGA CIPTA KARYA

Dikembalikan

Sabtu, 27 April 2024 - 18:51 WIB

DINAS PEKERJAAN UMUM BINA MARGA CIPTA KARYA

Ruas jalan raya Pengadegan tersebut bukan menjadi kewenangan provinsi jawa tengah.. ruas jalan tsb masuk dalam kewenangan kab. Purbalingga 

Disposisi

Sabtu, 27 April 2024 - 22:59 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Purbalingga

Verifikasi

Senin, 29 April 2024 - 08:00 WIB

Kabupaten Purbalingga

Laporan kami terima

Progress

Selasa, 30 April 2024 - 07:44 WIB

Kabupaten Purbalingga

Terimakasih atas laporannya. Laporan Saudara sudah kami teruskan melalui https://maturbup.purbalinggakab.go.id/detail_report/5839 dan akan segera ditanggapi oleh Dinas terkait.

Selesai

Jumat, 12 Juli 2024 - 07:46 WIB

Kabupaten Purbalingga

Berikut tanggapan dari Admin DPUPR Kab. Purbalingga :


Terimakasih atas infomasi yang diberikan kepada Kami, Kami sudah melakukan survey dan pengecekan ke lokasi tersebut dan sedang kami rencanakan penanganannya.


(yang disampaikan melalui https://maturbup.purbalinggakab.go.id/detail_report/5839)