Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP87200022

Rincian Aduan

LGWP87200022

Selesai Public

Lampiran

KABUPATEN GROBOGAN
05 May 2025
1 ditandai
Jalanan 60% tanah sudah bertahun-tahun, hanya setapak aja yang kena cor itupun sudah lama. Foto diambil saat sedang mudik di Daerah Purwodadi, Grobogan. Tepatnya di jalan masuk Pasar Nambuhan menunu Desa Jetis. Sebagian besar jalan di desa tersebut sangat parah kondisinya. Tolong dibantu pak. Terima kasih atas perhatiannya.

Disposisi

Senin, 05 Mei 2025 - 12:24 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Grobogan

Verifikasi

Senin, 05 Mei 2025 - 13:09 WIB

Kabupaten Grobogan

Laporan diterima

Progress

Senin, 05 Mei 2025 - 13:10 WIB

Kabupaten Grobogan

Laporan diteruskan ke Kecamatan Purwodadi

Selesai

Senin, 05 Mei 2025 - 15:54 WIB

Kabupaten Grobogan

Laporan ditindaklanjuti oleh Kecamatan Purwodadimengenai aduan tersebut,Menjawab aduan dari Gubernur Jawa Tengah Hari Senin tanggal 5 Mei 2025 terkait dg kerusakan jalan desa yang berlokasi di jalan masuk Pasar Nambuhan menuju Dusun Jetis, dapat kami sampaikan sebagai berikut : Setelah kami klarifikasi dengan Kepala Desa Nambuhan, memang benar jalan tersebut mengalami penurunan/kerusakan, akan tetapi oleh Kepala Desa Nambuhan sudah mengambil Langkah-langkah untuk menutup jalan tersebut dengan dastu, dan perlu kami sampaikan kepada Bapak Gubernur bahwa jalan dimaksud sebenarnya sudah dianggarkan dalam APBDes Dedsa Nambuhan Tahun 2025, akan tetapi karena ada pengalihan/pergeseran kegiatan untuk memenuhi atau mencukupi Ketahanan Pangan sebesar 20%, maka untuk sementara pelaksanaan perbaikan jalan tersebut ditangguhkan dahulu. Demikian untuk menjadikan periksa.